Hingga batas akhir 31 Agustus 2010, tercatat di listing BKN 152.310 orang. Dari jumlah tersebut sampai 8 Februari 2011, hasil verifikasi dan validasi mendapat rekomendasi : Memenuhi Kriteria (MK) = 51.075 orang (33,53%), Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) = 73.788 orang (48,45 %) dalam proses penyelesaian = 27.447 orang (18,02%) yang diharapkan pada akhir April 2011 semua sisa tenaga honorer kategori I sudah selesai dilakukan validasi dan verifikasi.
Perlu dipahami, bahwa tenaga honorer kategori I yang dinyatakan MK tidak secara otomatis diangkat menjadi CPNS. Karena masih harus memenuhi ketentuan lain yang diatur dalam PP 98/2000 jo PP 11/2002. Tenaga honorer kategori I yang dinyatakan MK dan tenaga honorer kategori II yang memenuhi ketentuan PP 98/2000 dan PP 11/2002, akan diangkat sekaligus dalam satu tahun anggaran yang direncanakan selesai pada 2011.
Dalam penjelasan Pasal 6 ayat (2) alinea 3 PP 43/2002 antara lain ditentukan bahwa apabila sebelum tahun 2009 secara nasional tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD telah selesai seluruhnya diangkat menjadi CPNS, maka “tenaga honorer yang tidak dibiayai oleh APBN/APBD, baru dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan kebijakan nasional berdasarkan formasi, analisis kebutuhan riil, dan kemampuan keuangan negara”.
Terjemahan teknis dari Pasal 6 ayat (2) alinea 3 PP 43/2002 ini adalah bahwa pengangkatan tenaga honorer kategori II dilakukan melalui mekanisme ujian yang dilakukan oleh sesama tenaga honorer kategori II.
Sumber: http://www.bkn.go.id/images/stories/buletin1511/6.pdf
Kira-kira kapan pak, pengumuman untuk Kategori I, lama banget proses Verifikasi dan Validasi di BKN pusat
mohon kepada BAKN Pekanbaru agar dapat memberikan kejelasan database tahun 2010 yang telah dikirim melalui websitenya. kabupaten/kota lain telah ditampilkan namun kenapa Kabupaten Pasaman Barat belum ada di tampilkan. kami minta kejelasan dari BAKN Pekanbaru.
diteruskan ke para pihak yang berwewenang, terimakasih ya
Kemarin saya di data untuk kategori II, untuk kedepannya kategori I akan di proritaskan untuk di angkat CPNS baru setelah itu ketegori II, untuk ketegori II akan ada test untuk di angkat CPNS, artinya pada akhirnya BKD juga yang memutuskan di angkat atau tidak, karena hasil test tidak pernah transparan dan ujung ujungnya duit juga dan relasi..jadi untuk apa pendataan kategori II di adakan apakah ini untuk penyamaran pengankatan anak-anak pejabat dan ajang memperkaya diri para pejabat BKN, tolong di tindak lanjuti karena tanpa tenaga honorer kantor pemerintahan tidak berjalan sesuai dengan semestinya….trimakasih smoga bapak bapak yang diatas punya hati nurani untuk memperjuangkan hak hak kami
begitu pula harapan semuanya, terimakasih
pengurusan dan pendataan honorer dibanggai kepulauan disulawesi tengah dilakukan oleh orang-orang partai,BKD tidak mempunyai informasi yg jelas bahkan pengungumuman hasil data Base (6 april 2011) dilaksanakan dikantor Partai Amanat Nasional dan dilakukan pada waktu malam hari… yang dinyatakan lulus justru banyak para kontraktor dan tim sukses bupati ,apakah BKN pusat tidak punya data yang asli sebagai alat koreksi validitas data? sehinggah pemalsuan data didaerah seperti gampang saja dilakukan, ataukah benar pernyataan BKD bahwa honorer diwajibkan menyetor sejumlah uang kerana tuntutan tim pemeriksa BKN pusat yang datang kedaerah.
di lapangan sukanya beda dengan aturannya, terimakasih
kenapa pengumumannya lama sekali ya pak… menyedihkan sekali, apa mereka tidak punya hati nurani untuk berpikir bahwa ini menyangkut nasib orang… kami berharap prosesnya bisa dipercepat, kasihan, kami beban kerja sama dengan PNS, tapi karena status, kesejahteraan kami di bawah UMR,
demikianlah semua juga punya harapan sama
Kami sangat memohon kepada BKN RI, agar kami tenaga honorer kategori I dari Kabupaten Nias (Gunungsitoli) boleh diperhatikan nasib kami. kiranya hasil verifikasi tersebut membantu kami dalam kesulitan ekonomi kami sekarang ini. atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
ya, terimakasih Yaforisma P. Dewi Zebua
mohon kejelasan tenaga honor guru PAI atas nama yunizar apa sudah terdaftar ,beiau honor sejak th1996 sapai sekarang info sangat kami harapkan
Pak Ahmadi, hal seperti ini hendaknya tidak diurus melalui internet, datang saja langsung ke instansi terkait pasti akan mendapatkan jawaban yang benar 100%, terimakasih
Pak saya harapkan katagori II yang sudah lama mengabdi lebih diprioritaskan bukan hanya dari APBD dan APBN, dan lebih cepat prosesnya serta transparan jangan sampai dipersulit lagi dalam proses pelaksanaaanya
barangkali para pihak terkait sudah memahami ini
Pa apakah yang kategori II benar akan di angkat,,, tar ada lagi tes cpns buat umum yang udh msasuk katgori II tar tersisihkan,,, kira2 kapan ya pa…atau klo ga jga yang kategori II di Hondakan dlu… makasih
dan demikianlah mereka yang lainnya
Pa saya udh jadi pegawai honorer dari tahun 2004,,, terus ikutan tes udh beberapa kali….. tapi anehnya yg blm ngehonor bsa langsung dapat ini kurang adil pa buat saya…….tolong di pikirkan pa,,,,, saya mengharapkan pemerintah memahami dan bijaksana
demikianlah banyak dialami yang lainnya, ya
pa. saya honorer katagori 1, untuk ketenangan batin apakah benar ada pengangakatan Honorer K1 yang SK honornya diatas tahun 2005 akan dimasukan kedalam katagori yang tidak memenuhi syarat, mohon infonya pak, saya mewakili teman-teman di Kab. Katingan, Kalimantan Tengah, sebelumnya terimakasih.
ini perlu ditanyakan kepada pejabat yang berwewenang agar jawabannya pasti benar
Kami bergarap pengabdian dari guru honorer akan terjawab dengan pengankatan menjadi Pegawai negeri SIpil. Guru Honorer yang masuk katagori I dan II sama sama telah mencerdaskan anak bangsa.
demikianlahyang seharsunya terjadi
Kami harap pemerintah dapat membuka akses informasi mengenai nama tenaga honorer katagori I dan II melalui media masa dan elektronik.
demikianlah harapan semua orang
Pak…saya harapkan dlm pengangkatan cpns utk tenaga honorer kategori 2 yg tlh lama mengabdi hampir 15 th mhn lbh diprioritaskan…krn kami sdh mengetahui pekerjaan kami….drpd mengangkat yg yg bru…terima ksh ats perhatiannya
inilah yang diharapkan
Maaf Sebelumnya saya masih bingung, sebenarnya Yang termasuk Honorer Kategori II itu yang seperti apa sih pa. barusan saya lihat di situs BKN yang isinya : K I merupakan Tenaga Honorer yang gajinya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) sedangkan gaji K II dibiayai dari Non-APBN/Non-APBD (seperti: Bantuan Operasional Sekolah, dana Komite Sekolah).
Mohon Petunjuk… apa kah yang di maksud Honorer Kategori II itu hanya untuk Yang bekerja di sekolah ??
Kalo yang bekerja di SKPD bagaimana ??
trimakasih sebelumnya..
masak belum jelas? kalau ingin jawaban pasti benar, ya datangi saja BKD dan ditanyakan langsung, terimakasih
Kepada BKD dan BKN:
Mohon diperiksa di beberapa SD, dan SMA di Kabupaten Ponorogo terdapat pemalsuan dan manipulasi TMT guru. Tanggal TMT di backdate menjadi 3 Januari 2005.
Jika hal tetap diteruskan, dikhawatirkan akan terjadi protes besar-besaran karena banyak GTT seangkatan yang mengetahui hal ini.
Terima kasih.
yang seperti ini membutuhkan bukti fisik adanya kecurangan itu, fotokopian juga gak apa-apa, kirimkan atau bawa sendiri ke para pihak yanmg berwewenang, terimakasih
pak kami tenaga honorer yg di SK kan oleh kepala sekolah negeri dan kami digaji dr dana BOS.. yg ingin kami tanyakan status kami masuk kategori yang mana ya pak.. trimakasih atas penjelasan bapak semoga bapak selalu Dalam Rahmat-NYA.
amin, bagaimana jawaban atasan Anda, sudah ditanyakankah kepada beliau? terimakasih
salam pak, tolong dikirimkan kepada saya daftar nama-nama tenaga honorer kategori I Nias Utara Pak. so`alnya saya belum mengetahui pasti apakah nama saya. sebelumnya saya mengucapkan terimaksih.
kan semuanya ada di BKN, blogger tidak dapat mengaksesnya
pak tolong sy ngahonor dr thn 2002,setelah kemarin thn 2010 kami diverifikasi dr tim BKN,bagai mana caranya agar bisa mengetahui sy masuk katagori I atau II tolong infonya makasih…
bagi saya, jawaban yang pasti bener hanya dari BKN, maka tak usah pake perantara langsung saja, terimakasih
pak menurut peraturan pemerintah yg dimaksud katagori 1 adalah berdasarkan anggaran apbn/ apbd , kok saya masuk katagori 2 anggaran yang untuk menggaji saya yang dari apbd yang di setujui oleh biro keuamgan , inspektorat , bkd dan setiap yg saya ketahui dianggar kan tiap tahun mohon bantuan dan perhatian bapak pejabat terima kasih atas bantuannya
diteruskan kepada para pihak yang berwewenang dan berkenan menanganinya, terimakasih
Assalamu’allaikum wr wb Pak sy mau nanya dalam SE Menpan tahun 2012 khan udh keluar dan disuruh mengisi data lagi tapi dipengisian data tersebut koq yang dicantumkan cuman guru2 adja trus untuk formasi tenaga administrasi lainnya mana, tolong dong di cantumkan formasi tersebut padahal saya adalah seorang PTT yang bekerja diinstansi negeri sejak tahun 2001 sampai dengan sekarang dibidang administrasi perkantoran, sy mohon dengan sangat kepada bapak semoga memahami ap yang maksud tersebut…. wassalamu’allaikum wr wb
Ass. tolong pak. untuk data validasi Sukwan katagori 1 & 2 diberitahukan secepatnya. soalnya saya sudah 6 thn lebih belum masuk validasi. untuk daerah kec.Cisurupan SDN Cisurupan 1 Kab Garut
kami sangat butuhn penjelsan yg lbih lanjut pak trm ksih
Assalamu’alaikum wr. wb. Pak, saya adalah tenaga honorer dari tahun 2003 dan masuk data base dan sampai saat ini belum di angkat. Dalam hal ini saya mau bertanya apa yang jadi hambat bagi kami sehingga sampai saat ini kami belum bisa di angkat menjadi CPNS. Lebih anehnya lagi ada orang 9 honorer data base di Instansi kami,dan SK nya sama persis hanya satu orang yang bisa di angkat menjadi CPNS dan sekarang sudah menjadi PNS. Dan lebih-lebih anehnya lagi dari sisa honorer yang ada, ada 5 orang yang berkasnya di kembalikan oleh BKN Daerah/Provinsi tanpa alasan yang jelas dan sisanya lagi sampai saat ini belum ada kabar apapun.
Demikian saya mohon bantuan dan perhatian kepada Bapak,agar kiranya Bapak memahami keluh kesah kami yang secara logika tidak masuk akal. Wassallamu’alaikum wr. wb.
pak. kapan di angkatnya K II ini kasihan?
knpa ya honorer yang baru masuk thn 2007 bisa lolos validasi, klo gini caranya bukan nya bagus mlh bisa menimbulkan kecemburuan sosial. tolong kepada pejabat yang berwenang terutama perwakilan BKD untuk segera melakukan SIDAAAAAK ke tiap2 sekolah…
Menurut E. Nainggolan (Direktur Perencanaan PerUndang-Undangan BKN) bahwa Pemalsuan Dokumen atau kelengkapan administrasi asli tapi palsu (aspal) pada kelengkapan administrasi Tenaga Honorer K1 dan K2, merupakan “kejahatan administrasi”, Laporkan Polisi, Tangkap!“ dan Periksa”.
kapan pengumuman k1 dan k2 tolong kita kirimkan nama2x….”
aduh Nasib…..Pahlawan Tanpa dikenal Oleh Negara.Pengabdian mu Nanti Di angkat oleh Yang Kuasa Bukan Orang yg di percayakan tuk mengurus negara.
Pa Saya tenaga honorer di puskesmas dari tahun 1996, terkadang untuk informasi ini saya susah karena saya tinggal di daerah cianjur di plosok dan terkadang saya telat daam mendapatkan informasi ini, pada waktu informasi tentang pemberkasan kategori II saja saya telat, untuk itu informasi ini saya sangat di butuhkan
Bapak yg terhormat mohon direalisasikan tenaga honorer K2 itu Pak, karena saya sendiri tinggal di daerah pelosok Sumatera Utara, ekonomi saya sendiri tidak mencukupi dr Gaji sedangkan tenaga kami sangat dibutuhkan di daerah ini. Tenaga honorer adalah tenaga yg paling teladan di sekolah.
saya guru yang dibiayai oleh APBN/APBD sejak tahun 2006 s.d sekarang, tapi terkendala SK DIPA yang tidak diberikan oleh kepala sekolah, sehingga ketika ada pemberkasan kemarin saya tidak dapat mengikuti, karna tidak punya SK,karna kendala itu pula ada beberapa guru di tempat saya yang honor di negeri sampai 20 tahun tidak pernah ikut pemberkasan. Kalau memang setelah ini tidak ada lagi pengangkatan
honorer Bagaimana nasib kami.