Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer, dan (3)Seleksi yang Dilakukan oleh Sesama Guru Honorer

MEDAN (Berita):Untuk priode tahun 2010, pemerintah akan menerapkan tiga jenis seleksi untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebabkan banyaknya jumlah tenaga guru honorer yang belum diangkat, dengan total 946 ribu orang secara nasional.

Anggota Komisi X DPR RI, Wayan Koster, saat menerima rombongan Komisi E DPRD Sumatera Utara dan Dinas Sosial Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu) serta Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FKTHSN) Sumut, di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin menyebutkan tiga jenis seleksi itu pantas diterapkan mengingat besarnya jumlah guru honorer yang akan diproses menjadi PNS.

Komisi E DPRD Sumut yang hadir yaitu Ketua Komisi Brilian Mochtar, beserta anggota yakni Timbas Tarigan, Muslim Simbolon, Siti Aminah, Arlena Manurung, dan Rahmiannah Delima Pulungan, serta dua Staf Dinas Sosial Pemprovsu H M Hatta Siregar, Marion Ginting.

Menurut Wayan, terkait permasalahan guru honorer dan tenaga honorer secara umum, pihaknya sedang membahas kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara keseluruhan dengan membentuk panitia gabungan antara komisi II, VIII dan X yang bekerjasama dengan beberapa departemen yaitu Departemen Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kepegawaian dan beberapa lainnya.

Dari koordinasi terakhir yang dilakukan, akan ada tiga cara yang digunakan mengangkat tenaga guru honorer menjadi PNS, yakni reguler melalui tes ujian penerimaan CPNS formasi 2010, tanpa tes sesuai dengan yang diatur dalam Perarturan Pemerintah (PP) 48/2005 junto PP 43/2007 tentang sistem pengangkatan tenaga honorer, dan seleksi yang dilakukan oleh sesama guru honorer.

“Berdasarkan data yang kami terima 2010 ini, totalnya ada sebanyak 946 ribu guru honorer yang harus diangkat jadi CPNS. Belum tentu semuanya dapat diselesaikan tahun 2010 ini kan,” ujarnya didampingi anggota Komisi X DPR RI Dedi S Gumelar dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.

Mereka yang direkrut tanpa tes adalah para guru honorer yang memenuhi syarat sesuai PP 48/2005 juncto PP 43/2007, di mana guru honorer tersebut harus sudah memiliki masa kerja satu tahun pada 31 Desember 2005, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pemerintah (kepala sekolah negeri dan/atau kepala dinas pendidikan), baik yang honorariumnya dibiayai oleh APBD maupun APBN, dan usia maksimal 48 tahun.”Untuk latar belakang pendidikan, tidak jadi masalah,”ujarnya.

Sebenarnya untuk kategori tanpa tes ini telah dilakukan secara bertahap sejak 2005. Namun karena ada manipulasi data yang dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten, di mana data awal seluruh tenaga honorer hanya 800 ribuan orang membengkak menjadi 920 ribuan orang, dan telah disertai dengan SK pengangkatan yang diberlakukan surut.

Ini menyebabkan tertundanya penuntasan pengangkatan tenaga honorer, sehingga sampai sekarang baru terselesaikan sekitar 800 ribuan orang, sedangkan sisanya ada sekitar 80 ribuan yang masuk data based, tapi ternyata tidak memenuhi syarat seperti yang tertera di PP 48/2005 juncto PP 43/2007.

Bahkan ada pemerintah daerah yang tidak mau untuk mengangkat PNS para guru honorer seperti di DKI, dan ada juga guru CPNS yang belum bisa diangkat karena NIP belum bisa dikeluarkan, dikarenakan guru yang bersangkutan belum melengkapi syarat administrasi secara keseluruhan.

Tahun 2010 ini, guru honorer yang sudah memenuhi syarat sesuai PP 48/2005 juncto PP 43/2007 ini yang diutamakan untuk diangkat, yaitu ada sekitar 105 ribu orang. Baik yang sudah masuk dalam data based maupun yang masih tercecer atau belum terakomodir, yaitu bagi guru yang belum terdata karena pada saat pendataan laporan membengkak membuat pemerintah memutuskan untuk menutup laporan data based dari daerah. Sehingga ada guru honorer yang tidak terdata, padahal ia sudah memenuhi syarat.

Untuk itu, pihaknya mengimbau para guru honorer dapat segera mendatakan namanya di Dinas Pendidikan terkait, apakah termasuk dari 105 data based yang diterima DPR RI saat ini. “Kami anjurkan, karena bapak dan ibu guru juga ada di Jakarta. Maka baiknya juga menyampaikan data jumlah guru honor di Sumut ini ke BKN dan Departemen Kepegawaian,” katanya.

Selain itu, tahun 2010 ini juga akan ada pengangkatan guru honorer menjadi CPNS dengan sistem seleksi yang dilakukan oleh sesama guru honorer. Yaitu, guru honorer yang tidak dibiayai oleh APBN atau APBD, asalkan SK pengangkatannya menjadi guru honorer dilakukan oleh instansi pemerintah (Kepala Sekolah dan/atau kepala Dinas Pendidikan) dengan batasan masa tugas yaitu minimal harus sudah bertugas satu tahun pada 1 Januari 2006 atau 31 Desember 2005.

Untuk sistem ini Panitia gabungan komisi DPR RI sedang mempersiapkan PP yang baru. Jika ternyata nanti masih tetap ada guru honorer yang tidak bisa diangkat berdasarkan ketiga cara diatas, karena tidak memenuhi syarat, maka Wayan menyatakan guru honorer tersebut akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap dengan pendekatan kesejahteraan. Yaitu gaji guru honorer berdasarkan upah minimum regional atau memenuhi kebutuhan sehari–hari guru yang bersangkutan serta tunjangan kesehatan.

Meskipun demikian, Ketua FKTHSN Sumut, Andi Subakti menuntut agar ribuan guru honorer yang belum bisa diangkat karena terkendala PP 48/2005 juncto PP 43/2007 dapat segera diangkat CPNS. Alasannya, rata-rata guru honorer yang ada sekarang telah bekerja lebih dari lima tahun.(irm)

Panyaruwe hanya ingin bertanya, bagaimana di kota atau kabupaten Anda? Sudah bergerakkah menyongsong berita gembira ini?

788 responses to “Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer, dan (3)Seleksi yang Dilakukan oleh Sesama Guru Honorer

  1. apakah yang dimaksud “Guru Honor di atas” adalah Guru honorer di Madrasah Pula?. Tolong infonya dan saya ucapkan banyak terimakasih

    • Yth Malik, berita di atas dibuat ketika FKTHSN menghadap DPR RI, jadi untuk sementara saya dapat memastikan bahwa guru honorer Depag belum termasuk di dalamnya, terimakasih

      • saya guru SMP SWASTA. MULAI MENGAMBI 1998, SK CUMA KEPALA SEKOLAH APAKAH MASUK KRITERIA CALON CPNS

      • Yth Nuryanto, kalau kriteria yang langsung di-cpns-kan jelas bukan, Anda harus berjuang sendiri mengalahkan teman lainnya dalam tes atau ujian, terimakasih

      • A.Sahl Al-Farisi.NR

        Pegawai Negri bukan segala-galanya,jangan Mendewakan Pegawai Negri,karena Manusia bukan dihidupkan dari Gaji Pegawai Negri.Yakin dan Ibadahlah yang khusyu pada Allah SWT,mulailah dengan usaha sampingan yang jauh lebih baik dan lebih besar hasilnya.

      • amin, terimakasih

      • apakah kami yang tenaga kependidikan ( TU, Perpustakawan, Penjaga Sekolah )
        jg termasuk pak

      • langsung saja dibawa ke BKD pertanyaan ini, karena mereka akan memberikan jawaban paling benar

    • kabar bagus tuh……
      mdh2n jd kenyataan.sy jd tenaga honor sejak juli 2004.jk ketiga pilihan penerimaan diatas terlaksana,harusnya saya keterima dong?gmn pendapatnya?sy ngajar di smp negeri di bdg,dgn jmlh jam ngajar skr 28 jam.

      • Yth Anwar, jangan tergiur dengan kata “harusnya”, karena untuk nasib guru yang sering digunakan adalah sebaiknya, terimakasih

    • saya pengen mendidik anak2 di daerah yang kekurangan guru.saya pengen jadi guru disana, tapi saya gak tau bagaimana caranya biar bisa jadi guru disana.
      saya baru mendapat gelar sarjana pendidikan, mohon pemerintah memperhatikan para nasib sarjana pendidikan yang baru lulus dan bisa menempatkan kami di daerah yg butuh guru.
      ada info.hub. 02190661219 / 08561826838.
      thanks.

    • saya guru SD mulai th. 2005 sampai sekarang di daerah kabupaten subang, alhamdulillah apapun yang aku dapat dari situ yang terpenting saya nita ibadah karea Allah. karena saya ingin ilmu saya bermanfaat dunia maupun di akherat. amin.
      terima kasih pak.

  2. Jadi Kasihan Sekali Nasib Para Guru Honorer di Bawah Naungan DEPAG, apa penerapan dari Lambang IKHLAS BERAMALNYA?
    Ngajar Anak Bangsa tapi anak Sendiri calon anak bangsa yang putus Sekolah karena ORTUnya tidak bisa menyekolahkan anaknya.

  3. Kami sangat menunggu berita seperti, kami cukup lama menunggu hampir 13 tahun. dan sanagt berbahagia jika ini benar – benar terjadi. Alhamduliillah berarti Pemerintah Peka terhadap nasib kami… terutama guru honorer

    • Yth Bu Nurhasni SE, saya turut bergembira atas kebahagiaan ibu yang semoga segera terwujud, tetapi mohon selalu proaktif bersama-sama teman-teman Ibu, memperjuangkan perbaikan nasib, dan jangan pasrah menunggu, terimakasih

  4. apakah honorer tahun 2008 bisa diangkat jadi pns

  5. Apakah Honorer di sekolah swasta…. bisa juga diangkat, dan Sk nya sudah memenuhi kriteria diatas ?

  6. Tahun 2007, saya dan beberapa teman guru yang lain diangkat menjadi guru honor daerah di Tapanulitengah, namun tahun ini kami sudah menjadi guru BOS, apa bisa kami diangkat lg?

  7. yang beredar di kabupaten Subang harus ada 60.000.000 sudah ada yang bergerilya mana KPK pusat….

  8. Trimakasih infonya. saya menghonor di SDN sejak 2004 hingga sekarang belum masuk data base, bagaimana ini bisa terjadi. ? apakah di negeri ini hanya orang-orang kuat yang bisa selamat, kalau memang ya, bagaimana solusi untuk orang yang lemah? padahal pengabdiannya sudah lama.

    • Yth Alwalid, saya ikut prihatin dengan status Anda yang belum didata-basedkan ini, tetapi sekarang sebaiknya Anda lebih aktif lagi untuk beraksi menyelesaikan hal ini bersama teman2 Anda, contohnya seperti teman2 FKTHSN tersebut, terimakasih.

  9. ass. mohon infonya pak, apa saja yang harus dipersiapkan untuk menyongsong berita ini? dan bagaimana mencek apakah kita sudah termasuk yang ke 105 guru honor tsb? kalau ada webnya apa namanya, terimakasih wass.

  10. Maaf pak saya selaku anggota FKTHSN yang tanggal 19 Februari 2010 langsung bertemu dengan Ibu YOYOH YUSRO yang mana beliau menangani langsung tenaga honorer dibawah naungan DEPAG baik itu guru maupun karyawan lainnya beliau berkata bahwa untuk guru juga termasuk kedalam PP No.48 tersebut yang berada dinaungan DEPAG.

  11. Pak?Saya wb dr th2004 perbulan dpt apbd 200rb, dikash stiap 6buln.Saya wb di desa,jd kurang tau byk informasi.Pa it akan diangkt pns juga.Ktaya dah masuk base b dan pya nuptk.Trmksh

    • Yth Prasetyo, hal seperti yang Anda tanyakan ini sebaiknya langsung ditanyakan ke BKD biar jawabannya bisa langsung final, terimakasih

  12. Makasi infonya pak…, sahabat saya ada yang sudah beberapa tahun mengabdi di daerah terpencil mesti saya kabarai

    Temukan Saya Disini

  13. trus bagaimana nasip tenaga honorer yang mengabdi di sekolah swasta pak,.,.,.,apa akan diperhatikan dan diperjuangkan seperti tenaga honorer yang di negeri,.,.,.kan sama2 tenaga honorer yang mengapdi pada bangsa pak,,.,.,
    tolong juga dipertimbangkan dong pak,.,.,supaya beribu tenaga honorer yang di swasta hidupnya terjamin juga,.,.

  14. Alhamdulillah Pak, ada info seperti ini,,,
    Saya GTT yang dibiayai APBD mulai tahun 2004 dan saya mulai menjadi WB sejak tahun 1988.( 22 th )sampai sekarang.
    sebetulnya saya lulus tp teranulir tahun 2006 dan tercecer tidak masuk database BKN. akhirnya sampai sekarang belum terangkat menjadi CPNS.padahal saya punya prestasi tehnis karyawan terbaik Kab.2007 dan wisudawan terbaik loh…
    Kapan ya Pak mulai pendataan lagi ? Terima kasih

  15. Terima kasih Pak, kami selalu proaktif dengan BKD tapi masih harus menunggu Kebijakan-kebijakan dari Pemerintah.
    mudah mudahan info di atas akan terlaksana secepatnya ya Pak.

  16. Saya mengabdi Sebagai Guru Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Negeri. Saya adalah salah satu tenaga honorer yang tercecer hingga tidak masuk ke data base. kalau masalah pengabdian saya sudah mengabdi dari tahun 1999. dalam pengangkatan apa perlu pendataan ulang bagi tenaga honorer. Kalau NUPTK saya sudah punya dan mendapat tunjangan dari APBD sebesar Rp.230.000. apa saya perlu konfirmasi ke BKD kabupaten yang bersangkutan.

  17. Ass…Pak saya terus mengikuti perkembangan Nasib Kami, saya mengajar di SMPN 1 Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab.Serdang BedagaiTMT 18 Juli 2005s/d sekarang dengan jumlah jam mengajar sekarang 36 jam/minggu. Saya dan teman2 sudah mengirim Data-data kami melalui FKTHSN-SKPD yang di Ketuai Pak Andi Subakti di Medan sebelum FKTHSN-SKPD Sumut dan DPRD Sumut bertemu DPR Pusat minggu kemarin. Yang ingin saya tanyakan, apakah data-data kami yang dibawa pak Andi di masukkan ke database BKN Pusat? Dan bagaimanan cara kami melihat database di BKN Pusat? Apa nama websitenya atau kata kuncinya? Tlg pak dijawab, kami ini wong deso yang ingin merubah nasib kami dan pendidikan di negeri ini. Kami minta jawaban bapak yang mudah dan sederhana sesuai substansi yang kami tanyakan. Matur Kesuwun sanget yo pak

    • Yth Suradi, SPd semua berkas yang dikirim mesti dikawal ketat, dan sering ditengok secara periodik ke Jakarta, inilah kiat teman2 kita guru bantu yang berhasil itu. Dan memang butuh dana perjuangan yg tak sedikit, terimakasih.

  18. Alhamdulillah, smoga niat baik bapak2 pejabat itu benar2 terlaksana, jadi saya ga usah ketar-ketir lagi….. terima kasih ya pak udah memberi kabar gembira ini…

  19. Assalamualaikum…
    saya guru honorer bidang studi Penjaskes disebuah SDN di Kota Bandung, saya sudah mengabdi disebuah SD tersebut dari tahun 2005, apakah peluang saya untuk diangkat menjadi PNS tahun ini besar? mengingat saya bukan lulusan perguruan tinggi, melainkan lulusan SGO (Sekolah Guru Olahraga)?
    mohon dijawab pak, soalnya saya bingung sekali dengan status saya sebagai guru honorer yg belum ada kepastian, diSD tempat saya bernaung pun kerap terjadi kecurangan terhadap sistem penggajian, sudah dari tahun 2005 saya mengabdi, sampai sekarang saya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp300.000/bulan, sedangakan diform gaji yg saya tanda tangani bernilai kurang lebih sekitar Rp600.000, dan saya tidak pernah mendapat uang tunjangan dan lain sebagainya. maaf klo saya jadi bercerita sendiri, tapi saya ingin komentar bapak tentang keadaan saya dan mohon diberi saran apa yang harus saya lakukan selanjutnya.
    terima kasih.
    Walaikumsalam…

    • Yth Hendriana, masalahnya adalah apakah Anda sudah pernah masuk ke data based di BKD atau belum? Kalau belum, berarti Anda termasuk yg tidak diperhatikan nasibnya. Tahun ini berjuanglah bersama teman2 Anda senasib agar masuk ke data based BKD, terimakasih.

  20. Ass… saya bekerja sejak Januari 2005 sumber dana APBD bekerja pada Dinas PU Aceh, apakah saya termasuk kategori Pengangkatan secara otomatis atau melalui test sesama honorer. Trima kasih pak.

    • Yth Eric, coba diperiksa apakah Anda masuk dalam data based di BKD, kalau belum berarti Anda termasuk mereka yg tidak diperhatikan atasan Anda, terimakasih

  21. mksud masa kerja setahun per 31 Desember 2005? apakah mulai kerja 1 Januari 2005 atau lebih. mohon penjelasan saya bekerja mulai Januari 2005 apakah saya termasuk pengangkatan secara otomatis atau tes sesama honorer. Trims

  22. Saya sangat memohon kepada bapak2 di pusat agar memperhatikan kami (honorer) karena kami benar sungguh betul telah mengabdi kepada pemerintah dan rakyat banyak. Saya dari Aceh Pak.., banyak teman2 saya sudah stress akibat memikirkan masalah honorer ini, kami tidak menuntut lain cuma hanya menuntut hak sebagai honorer. Saya bekrja sejak 2 Februari 2005 apakah tergolong pengangkatan secara otomatis atau tes. Trima kasih banyak. (From honorer aceh membutuhkan perhatian khusus pusat,,kami sdh cukup tersiksa sejak konflik berkepanjangan) semoga bantuan bapak2 didengar yang diatas amin…………..

    • suara tulus dari lubuk hati Anda saya teruskan kepada yang berhak menanganinya, terimakasih Haryadi

    • assalmualaikum pak

      istri saya mengabdi di sd sejk tahun 2003 kemudian 2006 – 2008 istri saya sempat berheti, kemudian lanjutlagi sampai sekarang. istrisaya belum mempunyai nuptk masih dalam proses. kira-kira ikut ke kriteria yang mana

      • Wa’alaikumsalam wr wb
        Yth Iwan, di saat-saat seperti sekarang ini, saya tidak berani memberikan penjelasan tanpa dasar yang kuat, tetapi ada instansi pemerintah yang terkait dengan pertanyaan anda yaitu BKD, terimakasih

  23. Segera ada konfirmasi

  24. kapan kira-kira diangkat guru honorer kabupaten kapuas ,dan apa saja persyaratannya tims widodo

  25. saya bekerja mulai 1 sept 2005,,, sdh memiliki NUPTK sebagai tenaga Tata Usaha Sekolah,,, SK pertama di SMP N “A” dan SK kedua Di SMP N B (Tidak Terputus),,, bagaimana Langkah selanjutnya untuk mewujudkan menjadi CPNS??? terima kasih,,,

    • Yth Sugesthy, apa sudah ditanyakan ke BKD nama Anda sudah masuk atau belum, kalau belum coba diurus, tapi jangan sendirian, ajak teman2 Anda senasib, terimakasih

  26. Bagaimana Kami- kami Yang bekerja diinstansi pemerintah sejak tg 1 januari 2006 apa bs ikt tes sesama jalur tenaga honor. karena jujr sejak tahun 2006 kami tdk dianggap krna terganjal pp 48 bahwa tdk blh lagi ada pegawai honor. jadi kami dianggap pegawai honor ilegal…gaji kami pun tdk digaji oleh daerah tp kami bekerja untuk daerah kami ingin kepastian dan pengakuan yg jelas. bahwa kami juga bekerja keras untuk kemajuan negara ini…..Apakah kami bs diangkat juga atau melalui tes sesama pegawai honor lainnya…

    • Yth Dewi, tentang seleksi sesama honorer itu masih rancangan PP yang ada, dan sedang diperjuangkan ke Jakarta sama teman2 guru swasta, terimakasih

  27. Alhamdulillah saya panjatkan puji syukur kehadirat Alloh swt jika memang informasi itu terealisasi. Saya sangat berharap bisa menjadi PNS segera. Saya sudah mengabdi 7thn di SDN kota Kediri. Saya ingin sekali membahagiakan ortu yg sdh tua. Ortu sy jg pensiunan guru, mudah2an sy bs memeneruskan cita-cita mrk jd PNS,amin. Skrg sy hidup mandiri sangat pas2an. Yang ingin share sm sy send email di fitridamayanti26@yahoo.com

  28. Assalamu’alaikum
    saya sebagai PTT sejak tahun 2001 dibiayai APBN, pada saat pendataan pengisian formulir tahun 2005 di kolom “anggaran” saya isi dengan “dana lain-lain”. menurut PP 48/2005 juncto PP 43/2007 yang dapat diangkat adalah harus dibiayai APBN/APBD sehingga sampai saat ini saya belum diangkat CPNS, karena kesalahan centang pada anggaran

    Pada saat tahun 2004 saya pindah ke guru dengan anggaran masih APBN sampai saat ini

    yang kami tanyakan :
    Manakah yang harus saya pilih antara Karyawan TU atau Guru pada saat pendataan ulang nanti, sedangkan saat ini saya termasuk database karyawan TU di BKN

    terima kasih

  29. Ass.kum…. bagaimana dengan tenaga SUKWAN Puskesmas… thn 2004-2005-dan 2006… apaqkah kami bisa langsung diangkat CPNS…. Trims

  30. Pak? Saya wiyata mulai agustus 2004, kemarin ada pengiriman data ke bkn.Tp setelah liat data saya ada di bag. non apbn padahal di sk di biaya i apbd,yang saya tanyakan saya ikut jalur tes atau langsung diangkat.Trus ini sudah bulan maret,kapan pp akan dikeluarkan apa cuma isu, padahal yg jalur umum baru bulan kemarin,apa kita menunggu umum dulu terima sk baru honorer diangkat.Terimakasih.

  31. 1. pak jika saya memilih guru apakah tidak timbul masalah dengan database saya nanti, sebelumnya saya masuk database pegawai TU

    2. dengan adanya pendataan ulang nanti apakah databese saya yang di pegawai TU sudah tidak berlaku lagi jika saya pilih guru

    mohon penjelasan lebih detail
    terima kasih atas perhatiannya

    • Yth Wahyu, kapasitas saya di luar menentukan alternatif yang harus Anda pilih, sebab itu hak mutlak Anda, terimakasih

  32. assalamu’alaikum.pak saya guru gtt di kab boyolali yg sdh mmengabddi 22 tahun umur saya sda 48,saya sudah masuk data base.mohon agar dipercepat pengangkatan mnjdi pns,.mhn agar percpatan pngkatan di kab boyolali.trima kasih.wassalamu’alaikum wr wb

    • Assalamu’alaikum wr wb
      Yth Hermawan, hak mengangkat ada di tangan pemerintah, dan terus Anda kawal lewat BKD, terimakasih.
      Wassalammu’alaikum wr wb

      • pak apakah saya bisa diangkat menjadi pns?trus kapan mulai pengangkatannya?,pak mohon uang fungsionalnya dicairkan.trimakasih.

  33. Moh. Taubat Nasuha, S.Pd.I

    apakah pengangkatan cpns guru honor khususnya yang terdapat di dalam data base 2005 itu membeedakan antara yang mengajar di swasta dan negeri ?

  34. Pak kok cuma guru honor 2005 ama 2006 bagaimana dengan yang 2007 – 2009

    • Yth Agung Budiono, itulah gunanya persatuan guru senasib, biar perjuangannya berhasil, sudah dicontohkan oleh guru swasta di Tegal dll, terimakasih

  35. Assalamu’laikum Wr,Wb…………
    Bapak YTH……. Kami tenaga Sukwan Mempunyai SK Dinas,,, TMT 2004,,2005,,2006….. Bekerja dipuskesmas….????
    1. Apakah kmi termasuk Tenaga Honorer yang Non APBN/ APBD…? Sementara kami tidak pernah digaji perbulan di puskesmas…??? kmi bingung pak dengan keadaan kami yang tidak jelas….//???
    2. Apakah PP BARU itu Dapat MengAkomodir Kami…?????
    TOLONG Penjelasan Pendapat Bapak,, bagaimana langkah kami kedepan untuk dapat diperhitungkan menjadi CPNS…..Atau Bisa Jelas Terdaftar Di data base….
    Terima kasih pak ……

    • Yth Rusdi, persoalan Anda ini mestinya langsung saja ditanyakan di BKD, supaya jawabannya langsung jadi, terimakasih

  36. Ass. Wr.wb.
    Pak, saya Sarjana Pendidikan dan sudah 9 th mengajar di SD swasta.
    Data base yang di BKD apakah mendaftar sendiri atau dilaporkan dari UPK ya.. karena saya sendiri tidak tahu apakah data saya ada apa tidak.
    Trims-

  37. Lena Oktavarina,AMd

    saya guru honor murni d SD negeri 017 Bintim kepulauan riau sudah 4 tahun saya menjadi guru nonor dari tanggal 1 agustus 2005 – sekarang saya belum juga d angkat menjadi cpns kira2 tahun 2010 ini saya masuk apa tidak dalam pengangkatan guru honor?? saya takut tdk masuk kategori karena sekarang ini d kepulauan riau sudah bertambah guru honor ,saya mohon penjelasan dari bapak

    • Yth Lena Oktavarina, persoalan Anda sebaiknya diketahui BKD, sehingga bisa memberikan solusi, maka dekatilah mereka, kenali dan baiki, terimakasih

      • lena oktavarina

        percuma kalo kita dekati,kenali dan baiki mereka (org2 BKD) karena mereka hanya mengutamakan sanak saudara aja. Contohnya berapa banyak guru honor yang masuk d tempat saya mengajar semua titipan orang dinas dan org BKD!! Yang saya tdk suka guru honor titipan org2 dinas dan BKD mulai mengajar 2010 tapi di buat sk nya 2008 dan ada yang tidak masuk akal lagi lulus SMA thn 2009 tp di buat SK mengajar 2008.( Jika seorg pendidik tdk jujur bagaimana dgn muridnya?)

      • Yth Lena Oktavarina, kalau memang bukti-buktinya valid, diungkapkan saja ke pihak yang berwewenang, terimakasih

  38. Ass….Wr.Wb
    trim to infonya, saya honor dari 2005 s/d skarang apakah saya harus mengikuti tes utk di angkat pns.

    • Yth Thomas, kalau nama Anda tidak tercantum dalam data based di BKD, tentunya jalur itu yang harus ditempuh, terimakasih

  39. Manuntun Sinaga, SPd.

    Guru honor daerah di Kabupaten Tapanulitengah, sudah di Hapus oleh Bupati Tapteng, honor yang mana yang akan diangkat nantinya?

  40. Saya sangat memohon kepada bapak2 di pusat agar memperhatikan kami (honorer) karena kami benar sungguh betul telah mengabdi kepada pemerintah dan rakyat banyak. Saya dari jakarta utara guru SD NURHIDAYAH Pak.., banyak teman2 saya sudah stress akibat memikirkan masalah honorer ini, kami tidak menuntut lain cuma hanya menuntut hak sebagai honorer. apakah tergolong pengangkatan secara otomatis atau tes. Trima kasih banyak. (From honorer jakarta utara membutuhkan perhatian khusus pusat,,kami sdh cukup tersiksa sejak konflik berkepanjangan) semoga bantuan bapak2 didengar yang diatas amin…………..

    • Yth. ANDRI HERMANSYAH,S.Pd.I, permasalahannya, Anda dan mereka semua harus ada dalam daftar nama di antara 190 orang honorer yg tercecer, terimakasih

  41. saya mengajar dari sejak 2006 s/d sekarang mohon dapat di angkat sebagai guru pns

  42. assalamualaikum….
    disini yang saya tanyakan, apabila nama tidak masuk di data based 2005, apakah tahun berikutnya ada penambahan nama tenaga honor di databased ? Maksudnya data based terbaru di tahun 2009. Terima KAsih

    • Yth Nursayit, dari PP 48/2005:

      sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini (PP No. 48 Tahun 2005) semua pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis (Pasal 9).

      terimakasih

  43. Hendra Nugraha, S. Si

    YTH,
    Nasib guru sukwan bagaimana?saya bekerja sebagai guru smp tiap tahun selalu gagal test cpns kata orang-orang didaerah saya harus pake uang,apakah benar ada pengangkatan secara otomatis?

    • Yth. Hendra Nugraha, S. Si, yang diangkat otomatis itu hanya mereka yang sudah masuk data based sejak 2005, tetapi tercecer belum PNS di 2009, jumlahnya ada 190 ribu orang, terimakasih

  44. bagaimana nasib tenaga honor yang dibiayai apbd tetapi kurang 1 tahun per 2005, kami tenaga honor di instansi pemerintah, butuh kepastian juga. Apakah memang ada ujian tertulis sesama tenaga honorer.

  45. Saya berharap agar kebijakan para pemimpin kami dalam mengangkat nasib honorer segera terwujud. Saya menjadi tenaga honorer mulai januari 2001. Apakah saya bisa atau ada kesempatan masuk kriteria untuk diankat menjadi CPNS mengingat usia saya sudah 44 tahun bisa dibilang usia kritis

  46. apakah berlaku dikalimantan timur ?
    Bagai mana caranya ? dan bagaimana prosedurnya ?

    • Yth Hery, mereka yang sudah masuk honorer 190 ribu tersisa itu, tinggal nunggu perintah pemberkasan saja, terimakasih

  47. yth.
    saya sudah bekerja sebagai guru sukarelawan di SMPN 1 Kadipaten Kab. Majalengka Propinsi Jabar Indonesia dari tahun 2004 sampai dengan sekarang, sedangkan saya dapat upah dari sekolah, bukan dari dana APBN/APBD sedangkan yang dianggap guru honorer oleh pemerintah adalah yang mendapat upah dari APBN/APBD, jadi bagaimanakah nasib saya, apakah saya dapat diangkat jadi PNS?

  48. tanpa tes….lo ada mgknkah hanya formalitas aja?

    • Yth Bedi, mereka yg tanpa tes itu ‘hanya’ yang sudah masuk data based tersisa sejumlah 190 ribu orang itu, sama ketika pemerintah menerima honorer dengan PP 48/2005, juga tidak dites, terimakasih

  49. M. Haris, S.Pd.I

    Assalamu’alaikum wr. wb
    saya sudah mengabdi sebagai guru honorer di SMA Negeri 6 Mataram sejak tahun 2004 hingga saat ini saya masih bersetatus honorer. tolonglah nasib kami diperhatikan bagaimana kami bisa menjadi pns pada tahun 2010 ini

    • Yth. M. Haris, S.Pd.I, kalau Anda salah satu dari 190 ribu nama honorer yg tercecer sejak 2005, berarti 2010 ini giliran Anda, terimakasih.

  50. kasian bener nasib polisi seperti suami saya, kalo guru gak naik-naik gaji bisa demo gak ngajar (pernah baca di surat kabar di daeran jawa timur) segala padahal tugas utamanya itu mengajar dan kalo gak ngajar yang di rugikan anak didik, La kalo polisi yang tiap hari bergelut dengan persoalan masyarakat yang kompleks, dari mulai tawuran mahasiswa, teroris, penyakit2 masyarakat,ketidak disiplinan masyarakat,kriminalitas,de el el, mau remunerasi aja nunggunya luammmmmmmmmmmmmmmmaaaa banget n di tahan tahan, kasian,kasian,kasian…mana ada polisi demo minta ini itu, yang ada yach nggih n sabar aja…

    saya ucapkan selamat buat para guru sekarang dah di anak emaskan pemerintah,semoga bener2 pengabdiannya untuk mencerdaskan bangsa indonesia.

    • Yth Evi Alfina, atas nama guru yang bahagia, terimakasih

    • Yth Bu Evi, guru yang mana bu?Kalau seperti kami Guru Honor non APBN sumber gaji dana BOS masih di anak tirikan lo bu?! Kasian Khan?????? Padahal beban kerja dan tanggung jawab sama. Doakan kami bu semoga kami bisa diakui dalam tugas kami mencerdaskan anak bangsa ini. Terima kasih.

  51. assalamualaikum…..
    Saya honor sejak tahun 1999, di tahun 2005 belum termasuk dalam data based. apa saya harus termasuk test sesama guru honorer, nantinya.terima kasih

  52. asss… saya mau tanya bagaimana cara mengatahui bahwa, nama saya ada di 105 data based atau tidak ,,, ???

  53. Ass….pak bisa minta bocoran/gambaran tentang PP pengangkatan guru honor yang dibahas?Kapan keluar PP tsb? Benarkah yang diangkat di tahun 2010 sejumlah 1400 orang itu guru honor/guru bantu yang teranulir dari pp 48 2005 saja? Jadi bagaimana seperti saya dan teman2 lain yang digaji dari Dana BOS? Apalagi dengar2 penempatan CPNS baru akan ada, so, pastinya kami ketar-ketir menghadapinya. Tlg pak sampaikan kepada Bpk/Ibu Yth pembuat kebijakan di bidang pendidikan negeri ini untuk memperhatikan dan memperjuangkan nasib honor lepas/honor non APBN ini. Kami juga turut andil dan berjasa dalam memajukan pendidikan ini, janganlah kami yang mengangkat harkat dan martabat generasi muda Indonesia dari kebodohan menuju pencahayaan dan keilmuan, tetapi harkat dan martabat kami mengenaskan dan mengharukan, gaji dibawah UMR, Payung Hukum tidak ada, Memperjungkan nasib ditertawakan dan diolok-olok, sok jadi PNS lah, pemimpi PNS lah, dst. Padahal yang kami tuntut adalah status dan pengakuan dari pemerintah agar kami memiliki pegangan dan payung hukum dalam menjalankan visi dan misi yang kami emban. Memang, Tidak jadi PNS pun masih bisa hidup terhormat dan Kaya Raya, buktinya 7 orang terkaya di Indonesia adalah bukan dari guru/PNS kan?. Sekali lagi kami sudah terjun di dunia pendidikan dan sudah memutuskan totalitas hidup kami untuk anak bangsa, hati, jiwa dan raga kami sudah kami serahkan dan sumbangsihkan untuk anak bangsa ini.
    Demikianlah sedikit banyaknya pertanyaan dan pandangan saya terhadap nasib kami, bila ada unsur yang tidak baik saya mohon maaf, dan bila ini hal baik jadikanlah iktibar dan ikhtiar untuk memajukan kami dan kita semua dan bangsa yang kita cintai ini.
    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

    • Assalamu’alaikum wr wb
      Yth Suradi, terimakasih curhat Anda ini, semoga dapat ditanggapi oleh para pihak terkait.
      Wassalamu’alaikum wr wb

  54. TETEN ALIMANSYAH

    saya honorer tenaga administrasi sekolah (Tenaga kependidikan )sejak tahun 2005, apakah tenaga administrasi sekolah termasuk formasi untuk diangkat PNS ditahun 2010

    • Yth Teten Alimansyah, inilah sumber aturannya, terimakasih.

      (1) Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diprioritaskan bagi yang melaksanakan tugas sebagai:
      a. guru;
      b. tenaga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan;
      c. tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan; dan
      d. tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

  55. Ass….mohon solusi dari Bapak, gimana dengan honor tata usaha sekolah negeri yang sudah honor selama 8 tahun, ada kemungkinan tidak untuk diangkat CPNS 2010, terimakasih!

    • Yth Intan, PP 43/2007 antara sbb, terimakasih.

      1. Ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

      “Pasal 3
      (1) Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diprioritaskan bagi yang melaksanakan tugas sebagai:
      a. guru;
      b. tenaga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan;
      c. tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan; dan
      d. tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.
      (2) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada:
      a. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun; dan
      b. masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun secara terus menerus.
      (3) Masa kerja terus menerus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidak berlaku bagi dokter yang telah selesai menjalani masa bakti sebagai pegawai tidak tetap.

      Pasal 4
      (1) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.
      (2) Pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 (empat puluh enam) tahun.

  56. as.wr.wb.saya sebagai guru honorer pada sdn di daerah kabupaten kapuas kal-teng.apakah yang sudah mendapatkan kartu NUPTK ,dan menerima tunjangan fungsional daerah /pusat .apakah kira -kira saya bisa di angkat pada 2010.mohon informasinya terima kasih

    • Yth Widodo, inilah yg ada di PP 43/2007, terimakasih.

      1. Ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 diubah ehingga berbunyi sebagai berikut:

      “Pasal 3
      (1) Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil diprioritaskan bagi yang melaksanakan tugas sebagai:
      a. guru;
      b. tenaga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan;
      c. tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan; dan
      d. tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan emerintah.
      (2) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada:
      a. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun; dan
      b. masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun secara terus menerus.
      (3) Masa kerja terus menerus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidak berlaku bagi dokter yang telah selesai menjalani masa bakti sebagai pegawai tidak tetap.

      Pasal 4
      (1) Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.
      (2) Pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 (empat puluh enam) tahun.

      • pak bagai mana kalau yg baru mengajar 3 tahun……..bisa di angkat juga g menjadi pns…….atau bisa lulus persaratan g…. saya mengajar di SD 105424 bukit cermin hilir..Kec.DOLOK MASIHUL…Kab.serdang bedagai……..

      • yth Fandi Akhmad, bagi guru bukan honorer sesuai PP 48/2005, harus tes bersama pelamar umum, terimakasih

  57. yth.BapakGubernur
    saya senang guru dapat perhatian yang lebih …tapi kapan neh giliranya untuk penjaga sekolah…saya dah lama honor tapi gak ada perhatianya..

  58. R Sugeng Wijiono

    yth.Bapak Gubernur
    yth.BapakPejabatTerkait
    saya senang guru dapat perhatian yang lebih …tapi kapan giliranya untuk penjaga sekolah…saya kasihan dengan mereka yang sudah lama honor tapi belum ada perhatianya..
    Tolonglah mereka pak …! Terima kasih pak.

    • Yth R Sugeng Wijiono, semoga dorongan ini semakin diperhatikan para pihak terkait, terimakasih

      • AKU JUGA BAGIAN DARI PENJAGA SEKOLAH PAK, KITA SAMA 2 BERDO’A SEMOGA ALLOH MEMBERI YANG TERBAIK. TAK LUPA BERJUANG DAN BERUSAHA.

  59. Di Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, sampai saat ini belum ada indikasi yang signifikan menuju ke arah itu..
    ya ..do’akan kami para guru honor di Bandung Barat segera mendapat kabar gembira seperti didaerah bapak

  60. assalamuailikum wr wb. saya sebagai guru honor dari tahun 1999s/d sekarang tapi status guru saya adalah gtt sk dari kepala sekolah disamping itu dari tahun 2004 sampai tahun 2009 saya juga sebagai tenaga pendamping nagari yang didanai oleh APBD namun status guru honor sampai sekarang dan saya telah diusulkan ke BKN Jakarta untuk dimasukkan data base pada bulan juni 2008 tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah diperioritaskan kami yang telah memasukkan data keBKN ini yaitu sebanyak 48 org lagi ?

    • Yth. Indrawati,SP karena ini sudah menyangkut kejelasan nasib Anda, sebaiknya luangkan waktu sebanyak-banyaknya untuk secara aktif mengurusnya di BKN atau BKD, terimakasih

  61. Saya sudah menerima tunjangan guru honor sejak 2002 sampai sekarang dari APBD. Apakah tunjangan tersebut bisa dikategorikan guru Honor daerah atau guru honor murni. sayangnya saya belum masuk ke data base guru honor. Semoga perjuangan guru honorer dapat diperhatikan pemerintah. dan segera dikeluarkan PP Tentang honorer tahun2010. tanks

  62. saya seorang guru usia 40 tahun. semula sejak 1996 saya jadi guru di sekolah swasta sampai sekarang. karena ada unit sekolah negeri yang baru saya direkrut jadi guru di sekolah itu sejak juli 2005 sampai sekarang. sadangkan sumber dana honorarium dari APBD kab. mulai januari 2006. apa ada kmungkinan untuk masuk formasi CPNS jalur honorer?

    • Yth Etik Imawati, tenaga honorer yang masuk formasi hanya yang sudah ada dalam data based 2005, tetapi tercecer belum diangkat, terimakasih

  63. dede rohmat, S.Sos.I

    ss……
    saya guru PAI non kependidikan tetapi sudah mempunyai AKTA IV PAI sekarang saya mengajar di SDN Diknas DARI TAHUN 2006 awal dan sudah mempunyai NUPTK menjadi guru PAI namun sekarang menjadi guru kelas yang sudah hampir 1 semester…. DI DAERAH TERPENCIL… yang saya tanyakan….
    untuk ikut serta dalam sertifikasi non PNS harus mengikuti kemana apakah ke DIKNAS atAU ke KEMENTRIAN AGAMA ? mohon untuk solusinya dan saya ucapkan banyak terimakasih…
    wassalamu’alaikum…

    • Yth Dede Rohmat SSosI. menurut buku pedoman:

      >Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

      >Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

      >Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio
      a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S‐1) atau diploma
      empat (D‐IV) dari program studi yang memiliki izin
      penyelenggaraan
      b. Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru.

      >Semua guru PAI, baik mengajar di naungan kemendiknas atau kemenag semua disertifikasi di Kemenag.

      >kalau di SD sebagai guru kelas yang dibuktikan dengan SK, artinya bukan guru PAI, jadi disertifikasi melalui kemendiknas

      terimakasih

  64. saya Guru Honorer Depag, mengabdi di Salah satu MTsN di Jombang, tepatnya di MTsN Plandi Jombang, digaji oleh APBN, sudah berumur 42 tahun, pada pendataan tahun 2005 tidak masuk data based (kececer), sehingga sampai sekarang belum menjadi CPNS, padahal adik-adik saya yang baru mengabdi 1 sampai 2 tahun sudah menjadi CPNS, ….masih adakah harapan saya untuk menjadi CPNS ? atau nunggu nasib saja….?

    • Yth Miftach, yg berhubungan dengan nasib seperti ini, menurut pendapat saya kurang bijaksana kalau hanya menunggu, proaktif ke kantor depag atau bkd, terimakasih

    • Saya mendengar di Labura Rantau Utara Labuhan batu, guru honornya sdh dimintain uang sama oknum (di bilang oknum ya jamaah, katanya pihak2 terkait juga dah mmg sampaikan sih…)15 Juta supaya nama2 guru honornya di laporkan ke pusat (tau pusat mana) ntar klo SK dah keluar bayar 50 jt lagi apa benar ??? kasian tuh guru honor diperas gitu…panyaruwe kasi tahu polisi andai berita itu benar, saya juga dpt info dr guru honornya sih, benar apa tdk saya juga ga tau pasti. Trims

      • Yth Joko, terimakasih infonya dan diteruskan kepada para pihak terkait, tetapi tanpa laporan dari pihak korban, polisi sulit bertindak.

  65. dimana saya harus memperjuangkan supaya bisa masuk data based? dan hasil RPP Bagai mana? Kapan RPP ditetapkan Menjadi PP, terima kasih.

  66. asslmualaikum…pak.,
    saya honorer depag tahun 2008., SK depag kab.simalungun., 1 bulan yang lalu kami diminta data-data oleh depag medan..,(nama-nama guru honorernya).,apakah nama-nama kami tersebut akan di daftarkan masuk ke data base 2010 pak???
    dan dari 3 syarat tadi saya bisa mengikuti test yang mana???..,
    terimakasih atas jwaban bpk..,

  67. YTH.PANYARUWE :
    Bagaimana dengan kabar Panja terakhir Pak? dalam pidatonya RPP selesai bulan Februari , inikan sudah bulan Maret tanggal tengah. Kokya belum ada kabar ya pak??
    bagaimana informasi terakhir panja Dpr pak ?
    terima kasih.

  68. Assalamualaikum..pak
    SAya mau tanya, saya tenaga honorer tata usaha dismp negeri 2 percut sei tuan,sudah bekerja hampir 2 tahun. Apakah saya bisa mengikuti pengangkatan menjadi PEgawai NEgeri ini?karena yang saya baca pada PP No.48 tahun 2005 hanya diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh dan tenaga teknis.Mohon penjelasannya.Terima kasih

    • Yth Citra Dharma Prayogo, bukan masalah tata usaha atau guru, tetapi masuk atau tidak dalam data based berdarkan PP 48/2005 jo PP 43/2007 yang tercecer sebanyak 190 ribu orang itu, terimakasih

  69. YTH Panyaruwe
    Saya sudah jadi guru GTT sejak juli 2005.
    sudah punya NUPTK sejak 2007…..apakah saya bisa diangkat jadi pns juga……..mohon jawabannya

    • yth Rosita, asalkan Anda juga termasuk dalam data base tenaga honorer berdasarkan PP 48/2005 jo PP 43/2007 yang tercecer sebanyak 190 ribu orang itu, bisa, terimakasih

  70. ass….pak saya guru honor d sd negri 200208 padangsidimpuan tololng pak diperhatikan karena data-data saya tidak jelas

    • Yth. Syahputra Hakim, saya sarankan Anda mencari informasi di kantor BKD setempat agar semuanya jadi jelas, terimakasih

  71. ass……..pak guru honorer d padangsidimpuan ngk jelas pak?

    • Yth. Syahputra Hakim, saya sangat menyarankan Anda untuk segera mencari informasi di kantor BKD setempat agar semuanya jadi jelas, terimakasih

  72. kalau guru honor komite pak? apkah selanjutnya dimasukkan k data base

  73. bagai mana dengan GTT kota bima, apakah sudah masuk data base pusat?. trima kasih pak

    • Yth Fathurrahman,S.Pd, persoalan seperti ini dapat Anda pastikan jawabannya dengan bertanya langsung ke kantor BKD setempat, terimakasih

  74. Pak saya ingin tanyakan tentang kalimat tercecer dalam database,
    1. Apakah yang tercecer dimaksud adalah tenaga honorer yang masuk dalam database sesuai PP 48/2005 jo PP 43/2007 tapi belum diangkat CPNS
    atau
    2. tenaga honorer yang memenuhi kategori PP 48/2005 jo PP 43/2007 dan juga belum masuk database

    Sebab saya adalah tenaga honorer guru sejak tahun 2000 dan serta sesuai dengan PP 48/2005 jo PP 43/2007 tapi tidak masuk dalam database (Apakah saya termasuk kategori yang tercecer)

    • Yth Wahyu, demi kepastian akan nasib Anda, seharusnya Anda cepat-cepat menghubungi BKD setempat, apakah nama Anda termasuk di antara mereka yang tercecer itu, terimakasih

  75. Ass. saya guru honor di sekolah swasta di kalimantan timur dan tergabung dengan forum guru tidak tetap di kota saya. saya punya nuptk tahun 2009, mulai mengajar 2007. usia 37 tahun. pendidikan d3 non kependidikan, sekarang sy baru ambil kuliah kependidikan berarti masih 4 tahun baru lulus… untuk sekedar sharing, apakah ada harapan bagi saya untuk menjadi cpns?? kalo gak ada ‘mending sy brenti kuliah, karena sy biaya sendiri… mohon petunjuk bapak… terimakasih banyak atas jawab bapak. wass.

    • Assalamu’alaikum wr wb
      Yth Hendri, di Indonesia semua serba mungkin, jalani saja dulu dengan mantap, tapi kalau ragu-ragu kenapa nggak Anda tinggalkan saja sejak sekarang? Terimakasih
      Wassalamu’alaikum wr wb

  76. asalamualaikum….saya FANDI guru honorer di kab.serdang bedagai tepat y di kec.dolok masihul…….pak tolong bantu kami y agar kami bisa di angkat menjadi PNS…….TERIMA KASI PAK…..

    • Yth Fandi Akhmad, saya cuma seorang blogger, jadi tidak mungkin membantu PNS, tetapi kalau Anda memang ingin menjadi PNS, saya hanya mampu memberikan saran, sering-seringlah datangi para pejabat BKD, kenali mereka, jabat erat tangannya dan jalin hubungan yang kondusif, terimakasih

  77. Ass. Pak Mau tanya..apakah thn 2010 ini ada pendataan untuk guru yang Wiyata di MTs N pak..trmksh

    • Yth Yoga, informasi mengenai itu tidak saya dapatkan, tetapi silahkan datangi kantor Kemenag setempat, supaya memperoleh jawaban yang pasti, terimakasih

  78. slamat berjuang para guruqu, tpi kenapa mash ada pegawai yang dibiayai apbd n apbn pdhl mereka yang di dana lain lain kerjaanya aq kira lebih berat . tpi maju trus pantang mundur slamat berjuan

    • Yth Naufal, selama aturannya masih berlaku, ya begitulah nanti seterusnya, dan seharusnyalah setiap guru pantang menyerah mengabdikan diri di ruang-ruang kelas, terimakasih

  79. Ahmad Zaenudin, S. Pd. I

    Saya sudah masuk data base pada tahun 2005 Kementrian Agama, dan menjadi tenaga Honorer, pernah juga ikut tes pada penerimaan CPNS lewat tenaga honorer, tetapi yang menjadi ganjalan saya dibiayai Non APBN/APBD, Apakah bisa diangkat jadi CPNS meningat usia saya udah 36 tahun masa kerja 8,5 tahun, apa nggak melanggar PP 11/2002. mohon sarannya

    • Yth Ahmad Zaenudin, S. Pd. I, sekarang yg dipakai PP 43/2007, yg antara lain menyebutkan sbb, terimakasih:
      Pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada:
      a. usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun; dan
      b. masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun secara terus menerus.

  80. Mohon Diperjelas, jika nama tidak termasuk di data base namun honorer sesuai dengan PP 48/2005 jo PP 43/2007, SK Kepala Sekolah Yang didanai APBD, Apakah Tidak bisa diangkat PNS secara LAngsung, Atau HArus seleksi sesama Hoorer? Kalau untuk tes formasi umum sepertinya tidak memungkinkan lagi karena umur lebih dari 35 tahun. Terima KAsih.

    • Yth Nurul Hidayah, kalau sesuai PP 48/2005 jo PP 43/2007, mestinya sudah diminta pemberkasan dan masuk data based, kalau belum diangkat sampai sekarang, itu artinya yang tercecer, terimakasih

  81. Terimakasih atas diadakannya forum ini. Saya honor sudah mulai mengajar di sebuah SMP Negeri Jakarta sejak 1 Juli 2004. Namun saya masih Guru Honor Murni walau sudah mempunyai NUPTK. Adakah kemungkinannya saya diangkat CPNS mengingat umur saya sudah 39 tahun. Apabila ada tes Penerimaan CPNS tahun 2010 ini, tolong diinformasikan , sehingga kita tidak ketingglan.
    Saya hanya bisa berdoa dan berharap kepada Yang Kuasa, agar doa kami Guru Honor Murni dikabulkanNYa. Amin.

    • Yth Ure, tes cpns otoritasnya ada di tangan pemerintah daerah setempat, jadi tergantung formasi yg dibutuhkan dan ada persyaratan batas umur, terimakasih

  82. saya heran … sudah ada surat edaran bahwa tdk blh menerima guru honor lg tapi kenapa peraturan itu d langgar selalu aja ada guru honor baru titipan (anak saudara orang2 dinas ) kalau msuk betul2 dgn tahun nya tdk apa2 ini tdk … ada pendataan guru honor e… mulai ngajar tahun 2010 tapi kenapa di buat SK nya menjadi 2008 dan ada lagi honor november 2006 tapi di buat SK nya sama kepala sekolah menjadi 2005 ternyata dilingkungan sekolah pun ada penipuan / ketidak jujuran ( jk sklh spt ini gmn muridnya )

    • Yth Lena, terus Anda dan saya mau berbuat apa, agar kecurangan itu diketahui dan mendapatkan hukuman setimpal, terimakasih

  83. Ass. Wb. Wr. saya PTT di smp n 2 ngemplak SK. Kepsek sejak 1993 sampai sekarang. katanya yang diangkat CPNS harus SK Bupati. padahal semua teman PTT di Dinas Dikpora SK Kepsek. Pertanyaan saya. apakah PTT ini bisa diangkat CPNS ? kapan kita akan di CPNS kan ? trima kasih.
    Ws.Wb.Wr

    • Yth Budi Cipto Utomo, kalau di-cpns-kan, tentunya nunggu dibuatkan PP yang baru, tetapi ya mesti berjuang bersama-sama agar PP itu bisa ada, terimakasih

  84. Apakah itu benar?

  85. jd.klo begitu harus pake uang?

  86. heriyanto,s. Pd.

    saya mulai mengajar 17 juli 2006 sampai sekarang dan memiliki NUPTK, umur saya 40 tahun saya mendapat gaji dari dana bos dan mendapat tunjangan dari kabupaten dan provinsi kepri. apakah saya bisa diangkat jadi pns dalam kategori yang tercecer tersebut. terimakasih pak saya tunggu balasannya.

    • Yth Heriyanto SPd, apakah di tahun Anda sudah pernah diminta pemberkasan oleh BKD, kalau sudah sebaiknya segera Anda pastikan jawabannya ke BKD, karena mereka yg mengirimkan data ke BKN, terimakasih

  87. bagaimana dengan MI dan MTs, Swasta? apakah bisa masuk pada kriteria pengangkatan PNS tanpa tes? karena SK guru yang bapak jelaskan hanya dikeluarkan oleh Sekolah Negeri dan/atau kepala dinas pendidikan.

  88. alan budi kusuma

    ass. pak saya masih muda tapi mulai kerja dari 2005 sudah 5 tahun, gimana berkemungkinan gak pak saya masuk PNS sekarang… tolong jelaskan.

  89. Tolong perhatikan Kami, guru honorer di bawah naungan Depag! Angkat kami jadi PNS secepat mungkin, nanti kami anggap anda” manusia setengah dewa”

  90. kenapa guru yg masuk database hanya guru SD sedangkan guru SMP ga bisa masuk database dgn alasan tidak dibiayai APBD/APBN. kalau bisa milih kami jg ingin dibiayai APBD/APBN jangan hanya guru SD saja…

  91. dewi sri widiawati

    ass wr wb,pa saya sudah honor dari juli 2005.saya sudah memiliki NUPTK,jam mengajar saya sudah memenuhi syarat,sekarang saya sedang kuliah di PGSD UPI tapi baru semester 2.yang ingin saya tanyakan,apakah saya punya kesempatan untuk mengikuti salah satu dari ketiga jalur seleksi diatas?? mohon jawabannya pa!! terimakasih

  92. adakah pengangkatan tanpa tes menjadi PNS untuk guru honorer yang telah lulus sertifikasi?

  93. ass wr wb, pak sya sudah mengabdi jadi guru sukarela sejak tahun 2006 dan SK kepala juga 2006 tapi sampai saat ini nama saya masih dilingkungan sekolah saja dan rekan-rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama, apakah langkah yang harus saya ambil untuk memperjuangkan nasib saya dan rakan-rakan saya pak? saya masih kuliah di UNIMUS sekarang sudah semester VIII, mohon komfirmasinya…..

    • Yth Iqbal, nasib yg bagaimana yg dimaksudkan, tolong dijelaskan, tetapi kalau yg dimaksudkan menjadi cpns, memangnya rejeki Allah hanya datang dari pekerjaan itu, terimakasih

  94. Assalamualikm, saya menjadi guru wiyata bakti sejak tahun 2003. Sudah masuk data base kab. banyumas. Hanya saja data base kami para GWB hanya 6 digit waktu ditanyakan ke BKN ternyata itu entah nomor apa. BAgaimana nasib kami selanjutnya pak ?

    • Yth Eka Fajriah, saran saya kalau banyak teman yg mengalami ini, jangan Anda pikirkan sendiri langkah-langkah penyelesaiannya, bergabunglah dengan teman-teman tirulah gerakan oleh guru-guru honorer yg berhsil itu, terimakasih

  95. bagaimana nasib guru honor mata pelajaran agama islam yang mengajar di lingkungan diknas apakah diangkat pns oleh depag,diknas atau pemda

    • Yth Umi Salamah, saya kira pengertian guru honor menurut Anda tidak sama dengan pengertian guru honorer sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007 yg tercecer dan sudah jelas nasibnya, terimakasih

  96. Assalamu’alaikum

    Saya guru TIK di SMPN mulai mengajar 20 Juli 2006. Non pendidikan dan sudah ada Akta IV, tetapi saya baru lulus kuliah S1 tahun 2007 dan Akta IV tahun 2008. Apa saya masuk verifikasi diatas ?
    Kenapa pengangkatan selalu memprioritaskan masa kerja tetapi bukannya kebutuhan bidang studinya ??

    • Yth Danu Anggara, sesuai keterangan PP 48/2005 dan PP 43/2007 Anda jelas bukan termasuk tenaga honorer yg dimaksudkan, terimakasih

  97. Saya baru mulai ngajar juli tahun 2006. Masuk verifikasi ga pa ?
    Kenapa selalu yang lama bekerja yang diprioritaskan ?
    Bukan dari kebutuhan bidang studi ?

    • Yth Danu Anggara, Inilah nukilan dan ringkasan PP 48/2005 yang menjadi dasar tindakan pemerintah itu, terimakasih.

      1.

      Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
      2.

      Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS di lingkungannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
      3.

      Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

      Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan peternakan; dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

      Selanjutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS adalah berdasarkan pada usia dan masa kerja (Pasal 3 ayat (2)), yang diatur (diprioritaskan) sebagai berikut :

      1.

      Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi (sebagaimana pasal 4 ayat (1) ditujukan bagi :

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
      2.

      Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi serta wajib mengisi daftar pertanyaan mengenai tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik (good governance) (sebagaimana pasal 4 ayat (2)) dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum; ditujukan bagi :
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 10 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus-menerus.
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus-menerus.
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus-menerus.

      Penyiapan materi Tata Pemerintahan/Kepemerintahan dilakukan oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional (Pasal 10)

      Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa pada prinsipnya pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan bagi yang berusia paling tinggi dan/atau mempunyai masa kerja lebih lama. Pengangkatan tenaga honorer agar dilakukan secara objektif dan transparan (pasal 7).

      Oleh karena itu, sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini (PP No. 48 Tahun 2005) semua pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis (Pasal 9).

      • Danu Anggara

        Bagaimana dengan PP no.43 Tahun 2007 sebagai pengganti PP no.48 tahun 2005 ?
        Dimana ada pasal yang terkait pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN/APBD.

      • Yth Danu Anggara, di kedua PP itu tidak menyebutkan yg anda maksudkan, terimakasih

  98. hadi supriatna, S.Pd

    asalamualaikum wr wb.
    saya guru honor TMT 1-7-2005 dan sudah punya nomor NUPTK .
    1. apakah saya sudah sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007.?
    2. apa saya termasuk yang langsung di-cpns-kan?
    terimakasih

    • Yth Hadi Supriatna SPd, inilah aturannya sebagian kecil saja, terimakasih.

      1.

      Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
      2.

      Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS di lingkungannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
      3.

      Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

      Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan peternakan; dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

      Selanjutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS adalah berdasarkan pada usia dan masa kerja (Pasal 3 ayat (2)), yang diatur (diprioritaskan) sebagai berikut :

      1.

      Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi (sebagaimana pasal 4 ayat (1) ditujukan bagi :

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
      2.

      Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi serta wajib mengisi daftar pertanyaan mengenai tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik (good governance) (sebagaimana pasal 4 ayat (2)) dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum; ditujukan bagi :
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 10 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus-menerus.
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus-menerus.
      *

      Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus-menerus.

      Penyiapan materi Tata Pemerintahan/Kepemerintahan dilakukan oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional (Pasal 10)

      Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa pada prinsipnya pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan bagi yang berusia paling tinggi dan/atau mempunyai masa kerja lebih lama. Pengangkatan tenaga honorer agar dilakukan secara objektif dan transparan (pasal 7).

      Oleh karena itu, sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini (PP No. 48 Tahun 2005) semua pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis (Pasal 9).

  99. assalamualaikum wr. wb
    maksud dari pada pernyataan saya pada tanggal 18 April adalah bagaimana caranya agar saya dan rekan-rekan di angkat paling tidak sebagai guru hornor murni atau honor kontrak? paling tidak kami bisa lega sedikit karena status kami diakui pemda. trimks

  100. saya mau tanyak, saya jd honorer bidang teknis di kab. Serdang Bedagai dari tahun 2005 sampai sekarang blum ada pengangkatan ataupun pendataan ulang dari bkd, apakah masih ada harapan untuk di angkat menjadi PNS?

    • Yth Ferry Hidayat, kalau menurut saya, manusia tidak boleh berhenti berharap, asalkan sambil usaha mencari jawaban permasalahannya, terimakasih

  101. saya guru mengabdi mulai th 2004 di lingkungan DEPAG, terjaring pada program Guru Kontrak Depag tahun 2005 dengan menerima SK Kandepag. Apakah saya sudah memenuhi kriteria untuk di CPNS-kan, tapi sampai sekarang tidak ada action dari pihak DEPAG terkait hal tersebut. terima kasih atas jawabannya

  102. Budi lasmana, ST

    g mana kami yang honor sk baru keluar januari 2006..apakah masuk dlm pengangkatan honorer pak ? mohon tanggapan nya..

    • Yth Budi Lasmana, yang paling penting apakah anda sudah masuk data based BKD dan sudah dikirimkan ke BKN, terimakasih

  103. Budi lasmana, ST

    g mana kami yang honor sk baru keluar januari 2006..apakah masuk dlm honorer yang akan diangkat pak ? mohon tanggapan nya..

  104. Saya guru mengabdi mulai th 2003, tepatnya 1 Agustus 2003 apakah saya bisa diangkat CPNS…
    terimakasih….

  105. Saya guru mengabdi mulai th 2003, tepatnya 1 Agustus 2003 apakah saya bisa diangkat CPNS…
    terimakasih….
    dan bagaimana caranya bisa buka Data best supaya tahu nama kita ada….

  106. Saya guru honor di sekolah sewasta sudah 10 thn dan saat ih ini umur saya 41 thn apakah saya masih bisa mengikuti seleksi CPNS lewat jalur umum,Terima kasih.

  107. ass… pa saya TU SD apakah ada harapan untuk menjadi PNS??? saya bekerja sejak tahun 2006 selain itu saya merasa TU SD kurang diperhatikan oleh pemerintah!

  108. M. Nur Rambe (Guru hnr di Sek Negeri Ijazah keguruan sejak tahun 1996)

    Judul yang tertulis di atas bisa menimbulkan krusial antara Dinas Kepegawaian/BKD dan Guru honor. sebab “Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer, dan (3)Seleksi yang Dilakukan oleh Sesama Guru Honorer. Sedangkan belum ada PP pengganti yang isi keputusannya belm final, kasihan guru2 yg berharap akhirnya dimentahkan lagi. tidak banyak org yg bs percaya hal2 spt ini krn guru honor mmg sdh sejak lama terzolimi. trims

    • Yth M. Nur Rambe (Guru hnr di Sek Negeri Ijazah keguruan sejak tahun 1996), berita kan boleh dipercaya boleh juga tidak dipercaya, yg penting kenyataannya nanti bagaimana, terimakasih

  109. saya sebagai tenaga honorer penjaga sekolah dasar negeri saya mau tanya. apakah ada pengangkatan untuk penjaga sekolah dasar negeri dari honorer menjadi PNS karena selama ini belum ada kabar beritanya

  110. saya adalah istri seorang guru honorer berharap mudahan-mudahan pengangatan guru honorer menjadi PNS secepatnya terlealisasi di th 2010 ini jangan sampai mundur lagi kasian guru yang bekerja dengan tulus untuk mencetak calon pemimpin bangsa…..tetapi penghargaan dari pemerintah masih kurang……. dan tolong kiranya Bapak/Ibu pejabat yng bertugas menyeleksi berkas calon PNS tersebut terketuk hatinya dgn berrsikap arif bijaksana, adil karena dari berkas tersebut harapan hidup para calon PNS yg semua yg berharap sama amin ya robbal alamin ………………………..

  111. guru pns sakti,kalau tidak apa-apa kepala sekolah tidak berhak memecatnya .maka maaf kita banyak menemukan pns mangkir dari tugasnya datang kesekolah tidak mengajar hyanya ngobrol aja,datang terlambat pulang paling cepat.pemerintah dan dinas harus mengambil tindakan masih banya guru yang siap mengabdi dengan disiplin untuk mkendidik generasi yang akan datang,turunkan gajinya,atau pecat saja.untuk mengetahui apakah guru aktif atau tidak dalam mengajar jangan tanya sama kepala sekolah coba tanya sama siswa…..siapa yang sering tidak ngajar.

  112. sk pns sudah di buat benarkan ?….PADAHAL seleksi belum…data diganti….ketika sampai di bkn sesuai pesanan.banyak data yang tidak diserahkan betulkah.

  113. Saya guru SD Negeri di Kabupaten Kudus.masa kerja saya SK nya sejak tahun 2005,tapi ijazah saya keluar tahun 2006.Apakah saya termasuk tenaga honorer?mohon jawabannnya.terima kasih

  114. ass. pak saya honorer guru SMA sejak tahun 2002, sudah lama saya menunggu angin segar ini, mudah2an ini benar2 terealisasi, bukan hanya kabar angin.
    Ada beberapa pertanyaan dan saran yang ingin saya sampaikan.
    PERTANYAAN :
    1. Apakah kebijakan ini berlaku juga bagi guru honorer se-Indonesia termasuk Jawa Barat?
    2. apakah kami dapat mengakses data kami di BKN, kalau bisa melalui situs/alamat mana kami harus mencari?
    3. Bagaimana dengan GBS (guru bantu sementara)? apakah kami akan melalui tahapan itu dulu sebelum menjadi PNS?
    SARAN :
    1. Dalam penetapan database di BKN, alangkah lebih baiknya jika menggunakan data dari NUPTK, disana data lengkap berikut SK yang menampilkan TMT bekerja dari pejabat yang mengangkat, yaitu kepala sekolah, sehingga dapat diketahui honorer yang mengabdi lebih dari 5 thn (dihitung dari sekarang). dengan demikian walaupun kabupaten “yang nakal” membengkakkan tenaga honorernya, namun BKN dapat tetapkan jumlahnya melalui NUPTK.
    2. Hendaknya BKN menampilkan Database Honorer setiap provinsi/kabupaten yang dapat diakses langsung oleh guru, sehingga kami akan mengetahui sudah masuk atau belum.
    3. jika kebijakan ini benar2 akan direalisasikan tahun ini, saya harap segera disosialisasikan langsung ke dinas pendidikan di setiap kabupaten/kota atau langsung ke sekolah2
    terimakasih

  115. bagaimana pak dengan honorer di kelurahan, saya tenaga honorer di kelurahan yang honornya dibebenkan pada APBD Kota Cilegon, memang saya telah mengikuti pandaftaran ke BKD pada Th 2005 sebagaimana disarankan oleh BKD Cilegon waktu itu namun nama saya tidak ada di database bkn, apakah saya ada harapan untuk diangkat CPNS secara automatis atau bagaimana ?
    terima kasih ….

    • Yth Ayatulloh, itu berhubungan prioritas, terimakasih.

      PP 48/2005 Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan peternakan; dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

  116. andus surya l

    pak kami dari banyumas nich. mau tanya apa pendataan dari banyumas terutama saya udah terdaftar database? maklum guru honor gaji cuma 300 rb. menurut Alloh cukup tapi menurut matematik gak cukup. gimana ya… kami baru lihat kabar gembiranya saja. namun kenyataan wallohu a’lam. trimakasih

  117. andus surya l

    oh iya. saya mengajar sejak th 2001. kalau melihat berita2 pns gajinya naik terus. mengapa tidak di bagikan saja sama kami2 yang honorer diangkat. tanpa menaikan gaji pns terus menerus. biar sama-sama sejah tera. bayangkan gaji kami di bawah umr sekali. yang akhirnya kami hanya pasrah sama Alloh. Alaisallohu biahkamil hakimiin. nuwun…

  118. assalm’mualaikum pa.mau nanya untuk wilayah kabupaten tangerang kok belum ada informasinya dari diknas setempat,tolong di informasikan .makasih pa?

  119. Rosad Suparman

    saya udah mengabdi pada negara 25 tahun di smp swasta pendidikan saya D1 IPA Fisika dan sudah mempunyai No UNPTK usia sudah 53 tahun bagaimanakah nasib saya ini

  120. Saya seorang guru SD Negeri wiyata bakti di Kabupaten Banyumas dengan SK Komite per 1 Februari 2008. Berarti kalau menurut PP 48/2005 juncto PP 43/2007 saya tidak bisa ikut tes CPNS yang sesama guru honorer? Apakah ada informasi ttg bagaimana untuk ketentuan guru wiyata bakti dengan SK Komite?

    • Yth Pekik Pindha Kartika, semua yg senasib seperti anda sedang menunggu, tetapi sebagian justru tak henti-hentinya berjuang, terimakasih

  121. ijin menyebarluaskan berita in.trmksh.

  122. andus surya l

    wah.. belum puas rasanya ingin curhat terus pak. tapi terus terang saja saya paling malu untuk datang ke bkd sedangkan kami cuma gtt. apa ya pantas menanyakan hal itu pak? sementara status gtt kurang di hargai. gimana ya pak? apa bkd hanya khusus untuk guru pns saja? jalur pendataan data best itu yang benar gimana si pak? matur nuwun.

  123. pak kami dari smpn8 mandau dari guru bagaimana kepastian kami pak udan sekian tahun kami menghonor belum juga ada pengangkatan menjadi pns pak gimana solusinya pak.sebab kami udah merasakan pahit hidup menjadi honor pak.terima kasi atas kerjasamanya pak

    • Yth Zukarnain, bagaimana tanggapan atasan anda, coba konsultasikan jalan keluarnya dengan beliau, terimakasih

  124. kalau kami tidak diangkat maka hancurlah harapan kami yang kami jalankan selama ini pak tolonglah kami pak.kalau dapat tes pns itu harus dari kalangan honorer yang bekerja paling sedikit lima tahun kerja pak terima kasih atas kerjasamanya

  125. Saya baru mengajar juli 2006. Lulus kuliah Teknik Informatika tahun 2007. Lulus Akta IV tahun 2008. Kira2 masuk verifikasi ga pa ?

  126. pak saya guru sd yang telah 10 thn mengabdi dan usia saya sudah 39 th. saya sangat senang dengan berita ini yang ingin saya tanyakan kapankah(bulan) pengangkatan guru honorer ini di berlakukan? karna di kabupaten tangerang blm ada berita

    • Yth Edi Sunardi, untuk hal sepenting ini anda mesti proaktif, lebih-lebih kalau anda sudah memenuhi PP 48/2005 dan PP 43/2007, perlu anda tanyakan ke BKD, terimakasih

  127. assalamualaikum,pak sblumnya saya minta maaf apabila nanti komentar saya salah,saya guru honor agama islam di sekolah dasar mulai tahun 2010 ini tpi masih menjalani kuliah,kalau begitu bagaimana pak? apakah ada kmungkinan untuk pengangkatan,terima kasih pak….

    • Yth Pranoto, yang diangkat itu adalah mereka yg sudah memenuhi PP 48/2005 dan PP 43/2007, sedang selain itu tentunya lewat jalur reguler, terimakasih

  128. ass. wr. wb. pak yang saya mau tanyakan bagaimana dengan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2005, kemudian di kabupaten setempat dijadikan tenaga kontrak.. apakah termasuk dalam klasifikasi dalam pengangkatan di tahun 2010, karena hingga sampai sekarang belum ada tanda-tanda tentang pengangkatan, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, salah satu Kabupaten pemekaran di SUMUT.

    • Yth Aries, apakah sudah dikonsultasikan dengan atasan anda, terimakasih

      • Hal seperti inilah yang menjadi permasalahan sekarang pak, seakan hal tersebut menjadi suatu yang sangat berharga dan sangat rahasia, berharap masih ada sosok pejabat yang memang benar-benar memikirkan bagaimana nasib dari Tenaga Honorer yang ada saat ini tanpa adanya suatu kepentingan atau mengambil keuntungan. Semoga mendapatkan perhatian dari pejabat yang berwenang tanpa henti-hentinya terus berjuang. terima kasih.

      • Yth Aries, ada kata kunci yang anda sampaikan dengan tepat ‘berjuang’, terimakasih

  129. assalamualaikum, pak saya mau nanya, saya honor di SMA negeri sudah 6 th dan ijazah saya S1 keguruan tapi saya dipekerjakan sebagai pegawai TU di SMA tersebut, bisakah saya diangkat menjadi CPNS….? sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

    • Yth Suwandi, sepertinya agak rancu mengenai pengertian diangkat dan ‘menjadi’, maka kalau ingin menjadi bisa ditempuh banyak jalur, tetapi kalau ingin diangkat, mesti memenuhi syarat PP 48/2005 & PP 43/2007, terimakasih

    • Yth Suwandi, mohon tidak rancu dengan pengertian diangkat dan menjadi, sebab kalau ingin menjadi dapat menempuh berbagai jalur, tetapi yang dapat diangkat hanay yg sesuai dengan PP 48/2005 dan PP 43/2007, terimakasih

  130. Jabogor Sinabariba, S.Pd,MM

    Ass.Wr.Wb. Bupati Simalungun pada tanggal 07 Mei 2010 secara gamblang menguraikan Pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidak akan ada lagi kecuali yang masih tertinggal pada Data Base (khusus Kabupaten Simalungun semua guru Bantu Pusat sudah semua terangkat)

  131. selamat malam pak saya budiarta guru honorer di smp n 3 sukawati ,1.saya mau tnya apakah informasi tentang nma2 yg masuk database bisa diakses?2. saya honorer Ti kom apakah bisa diangkat pak ,mengingat ti kom mungkin baru masuk kurikulum ?terima kasih pak 

  132. pak, kapan kira-kira pendataan untuk guru honor yang belum masuk kedatabest dalam artian tercecer ?

  133. pak, untuk mengetahui apakah kita masuk dalam database BKD atau tidak ada cara lain gak selain langsung ke BKD? misalnya lewat websitenya gitu?…

  134. saya guru ptt di smkn 3 berau kaltim, mulai mngajar juli 2007 digaji dr apbd. setahu saya di berau sudah tidak ada ptt sk 2005 yg blm diangkat jd semua sdh pns. Pertanyaan sy apakah ptt yg diangkat th brikutnya bisa diangkat jd pns?

    • Yth Misriana, dasar rekrutmen pns adalah peraturan pemerintah, semua masih menunggu diterbitkannya PP itu, terimakasih

  135. maaf mungkin prtanyaan kurang jelas, maksud sy apakah jika semua ptt yg msk database dan yg trcecer sdh tidak ada apakah bkd bisa mengusulkan ke bkn agar ptt dg sk diatas 2005 diusulkan jadi pns?

  136. maaf pak di bms tidak ada pendataan data best. atau saya yang tidak pernah dengar ya? kemarin ada pendataan pengajuan guru honorer yang di mts/mi saja sedangkan guru pai di smp terlantar gimana itu pak? mudah-mudahan pengajuan guru honorer dari bms dapat diterima di dpr dan secepatnya disosialisasikan ya pak?? mohon infonya tentang klirnya pengajuan data best tersebut.

  137. o ..iya pak kan udah ada NUPTK. kenapa tidak mengangkat guru-guru non pns dari NUPTK yang sudah jelas masa kerjanya. trima kasih.

  138. apa iya bener nih mas, jangan jangan cuma angin segar doang , sy dah 10 th mengabdi jadi guru honor ,kl emang bener berarti pemerintah g pilih kasih ama honor komite

    • Yth Rujito SS, pemerintah tidak mempedulikan honor komite, tetapi mereka yg sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007, itulah targetnya, terimakasih

  139. Asslm..Terimakasih banyak Pak atas Informasinya,,Saya guru Honorer TIK di SD…Tapi saya baru mulai mengajar pada bulan juli tahun 2007,Apakah bisa untuk mendapatkan peluang CPNS terssebut.

  140. pastinya info tentang pengangkatan guru honorer dari instansi kementrian agama tgl. bulan dan tahun berapa pak ? jadi penasaran campur bahagia pak ? saya tunggu infonya

  141. Kalo guru madrasah diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah bagaimana? Masa hanya guru SD, SMP, SMU, SMK saja. Bagaimana PGRI dan Pemerintah?

  142. Asslm. Saya adalah tenaga PTT di salah satu SMA Negeri di Lamongan. Saya bekerja sejak Juli 1989 (masa kerja 21 th.) tapi saya belum masuk database 2005 tapi berkas tmn2 PTT Kab. Lamongan udah di BKN, mohon penjelasan bagaimana nasib saya beserta teman2 di Kab. Lamongan. Terima kasih sebelumnya.

  143. kapan semua itu di realisasikan, ko semakin tidak jelas………
    tolong di pastikan untuk pengangkatan guru kontrak menjadi PNS,agar merasa lega para guru kontrak yang bertahun-tahun kehidupan ekonominya yang tidak menentu……………..

  144. PAK SAYA FANDI AKHMAD….
    SAYA GURU HONOR DI SD NEGERI KEC.DOLOK MASIHUL KAB.SERGAI….
    PAK APA BENER GURU HONORER DI 2010 INI AKAN DI ANGKAT MENJADI PNS….

  145. Ass.Wr.Wb. Pak, saya guru SD swasta, sudah 13 tahun mengabdi. Namun berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Terakhir saya mengajar di SD swasta banyumas. saya juga sudah mengikuti sertifikasi guru.Sudah diwisuda tahun 2007.Usia saya 37 tahun. saat ini saya ikut kuliah PGSD di UT.Apakah saya masih bisa ikut tes CPNS guru dari salah satu 3 jalur seleksi tadi?trimakasih.

  146. KAPAN KAMI DI ANGKAT MENJADI PNS

  147. Pak, saya minta tolong daftar nama penerima sk cpns kementerian agama tahun 2010 untuk prop. Keepulauan riau yang katanya berjumlah 54 orang

  148. Pak, penerimaan CPNS yang diselenggarakan pemda tahun kemaren menyebutkan syarat pelamar berusia 35 tahun atau setinggi-tingginya 40 tahun yang dibuktikan dengan pengalaman kerja minimal 12 tahun per…..(tahun).Maksudnya apa ya pak?apa ini berlaku juga bagi guru swasta di pelamar umum?maturnuwun nggih pak

    • Yth Robiah, untuk tes cpns, persyaratan ditetapkan berdasarkan SK Bupati/Walikota, biasanya untuk pelamar umum, terimakasih

  149. kami membutuhkan tenaga administrasi karena di daerah kami sangat kekurangan, jangan guru saja yang di perhatikan tetapi juga tenaga administrasi, anda bayangkan klo tidak ada tenaga administrasi ????

  150. lena oktavarina

    Assalammu’alaikum.wr.wb
    saya mulai mengajar pada tgl 1 agustus 2005 sampai sekarang . apakah saya termasuk kriteria pengangkatan guru honor 2010??

    • Wa’alaikumsalam wr wb
      Yth Lena Oktavarina, saat-saat sekarang ini hal anda langsung ditanyakan saja ke BKD, supaya jawabannya pasti, terimakasih

  151. Ass. Pak saya mo tanya Tunjangan pungsional yang tak kunjung cair Untuk saya dikarenakan salah ketik nama saya di data NUPTK oleh oknum pegawai dinas pendidikan kota. Apa solusinya pak? thanks

  152. Assalamualikum… pak untuk pengangakatan CPNS Honorer 2010, sesuai PP no 48/2005 itu yang bakal diangkat menjadi PNS, sementara saya telah mengajar di SD negeri No 064980 Medan TMT 2006..apakah jika pengangkatan tersebut benar dan dilakukan secara bertahap, apakah TMT 2006 seperti saya dapat diangkat juga untuk menjadi PNS secara bertahap??tolong segera dibalas ya Pak . Trima kasih .

  153. pak, kalo diBanyumas untuk pemberkasan kapan ya? saya mulai ngajar th 2003- sampai sekarang, tapi pindah2 thn 2003 di SD Purwokerto, 2004 di SMA Bumiayu, 2005 – sekarang di SMP Banyumas. saya bisa kebawa pemberkasan ga ya ? jd masa bakti 6 thn 10 bln, sampe sekarang aku jg blm kebawa sertifikasi.

  154. Tina Kristiana

    Asl… Pak saya kemarin sudah di BKD kota Semarang, saya juga udah cari nama saya di Data Best. nama saya ada….
    Tapi yang saya heran, kenapa bapak2 yang di BKD tidak enak katanya jangan percaya kalau wiyata bakti diangkat jadi CPNS tidak ada kabar seperti itu…. ini data best, cuma data wiyata bakti biasa…
    Pak gimana? kabar yang betul itu yang mana???
    Kami hanya ingin tahu bagaimana nasip kami….
    Saya Wiyata Bakti dari Th. 2003 teman2 saya satu sekolah yang masuknya sama aja udah menjadi PNS… itu juga melalui Wiyata Bakti… Kenapa saya ma teman saya tidak….
    Mohon bls Pak
    Terimakasih atas perhatiaannya….

    • Yth Tina Kristina, Kalau demikian sikap oknum-oknum tertentu di BKD, ya saat-saat ini kita tak bisa apa-apa, tinggal tunggu PP-nya diterbitkan, terimakasih

      • Tina Kristiana

        Asl… Terima kasih atas Jwbnya lalu kapan ya Pak PP-nya keluar…. tapi betul apa tidak pak, kalau ada penggangkatan wiyata bakti th.2010. Terima kasih….

      • ada atau tidak, semua menantikan PP-nya

  155. Bagaimana Nasib Guru Honorer yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah ?. terima kasih.

  156. Terima kasih atas infonya. Tapi menurut bapak langkah terbaik buat kami guru honor harus bagaimana agar kami bisa sama seperti yang terkandung pada PP 48/2005 juncto PP 43/2007. Kenapa Depag demikian ?. Atau saya mohon info buat program depag tahun ini khusus tentang honorer.

    • Yth Adet, saya tetap menyarankan anda untuk berkonsultasi dengan atasan anda, mengenai status anda ini, terimakasih

  157. Didik Desi Nuripto

    Assalamu’alaikum wr.wb
    Pak kenapa cuman guru-guru honorer saja yang diperdulikan,
    kok tenaga-tenaga administrasi seperti penjaga-penjaga sekolah ngga???
    masih banyak penjaga-penjaga SD yang sudah lama wiyata tapi masih belum tau nasibnya ke depan.
    gimana ya pak, tolong dikondisikan?
    terimakasih.

  158. Assalamualikum.wr.wb
    pa kapan dana buat guru honor yg di depag, katanya bulan juni 2010?

  159. assalamualaikum,

    soal diterima tidaknya kami guru honorer menjadi PNS itu juga tergantung nasib, asalkan masih berusaha suatu saat nanti akan tercapai juga keinginan kita. semua ada waktunya.

    saya hanya mau usul, ini tentang kesejahteraan kami pak, yang menyangkut pembayaran honorer kami tiap bulan, MOHON DITETAPKAN DENGAN SURAT KEPUTUSAN (SK) TENTANG BESARNYA NOMINAL UANG HONOR KAMI SETIAP BULANNYA, MINIMAL DISESUAIKAN DENGAN UMR TIAP DAERAH, KARENA KAMI SANGAT MEMBUTUHKANNYA, . sehingga sekolah tidak SEENAKNYA memberi uang honor, kami juga sama seperti para guru PNS, kami mengajar dan memberi ilmu kepada anak2, bahkan terkadang tugas kami lebih berat dari para PNS, tapi uang bulanan kami tidak seimbang dengan tugas kami.

    di daerah saya setiap sekolah memberi uang honor berbeda beda, bahkan ada yang hanya memberi honorer 100.000 untuk 3 bulan, itu berarti 1 bulan kami hanya dihargai 30 ribu, betapa malangnya nasib kami.sedangkan guru PNS setiap bulan mendapat lebih dari itu, bahkan mereka(PNS) mendapat tunjangan, gaji 13, insentif dan uang premi lainnya, sedangkan kami, hanya bisa gigit jari….

    mudah2an pihak yang terkait bisa merasakan apa yang kami rasakan, dan tidak hanya kesejahteraannya sendiri yang diperhatikan, namun kesejahteraan kami juga. karena SEBUAH BANGSA TANPA SEORANG GURU TIDAK AKAN MENJADI SEBUAH BANGSA YANG MAJU.BUATLAH KAMI TERSENYUM DEMI BANGSA INI.

    terima kasih

    • Yth Nungelin, tiada yang pantas bagi anda selain rasa bangga dan terimaksih sebesar-besarnya.

      • guru (bkn PNS) yang gajinya sedikit malah rajin, sedangkan guru PNS dengan gaji sangat.. sangat sangat besar + sertifikasi males mengajar dan terkesan tidak mau mengajar dan membaca apalagi berkembang…. apa pantas mereka para guru ini diberikan kelayakan tunjangan plus plus oleh pemerintah??? apalagi guru yang lewat PNS lewat jalur belakang (nyogok), apalagi peserta didiknya tidak pintar banyak tidak lulus atau tidak naik kelas. bagaimana mutu pendidikan kita bisa maju kalau gurunya saja malas. sudah malas malahan diberikan kesejukan dengan tunjangan tunjangan oleh pemerintah….. taunya cuma uang.. uang… coba mereka ditest dijamin banyak yang tidak layak jadi guru…… ini unek unek pak…. mohon maaf pak..

      • Yth Fitrah, semoga curhat anda ini mendapatkan pertimbangan dari para pihak yg berwewenang, amin, terimakasih

  160. kamaludin S.Sn ,S.Pd

    kalau dikota bandung belum ada kabar pa apalagi pendataan guru honor ..mohon bantuannya karena sulit sekali, seolah -olah ditutup tutupi para kepala sekolahpun kadang diberitahu sama guru honor ,lucu kan bukannya memperjuangkan guru honor untuk diajukan menjadi cpns .kami mencoba bertanya ke DINAS KOTA jawabnya tidak tahu,ke BKD begitu pula .jadi harus kemana kami mempertaruhkan nasib kami ?..bahkan diantara kami dengan honor yang sangat kurang..tolong lah pa,,?….

    • Yth Kamaludin SSn, SPd, kalau sudah berusaha sampai sejauh itu, saya kira kita tinggal menantikan diterbitkannya PP yang baru itu, terimakasih.

      • Alhamdulilah semua guru honor di kota bandung sudah ada pendataan ,yang di minta dinas diantaranya sk awal besertasurat tugas per tahun ajaran , daftar hadir, spj atau penerimaan transportasi dan lampiran yan berisi photo cophy Ijazah , kemudian harus di jilid dan untuk ke BKD satu maf sang isinya CD pengajuan nama guru honor ,print out pengajuan data guru honor ,surat pengantar dari kepala sekolah dan ditambah dengan surat pernyataan dari kepala sekolah yang bermaterai. dengan sejumlah persyaratan tersebut sanagat berat bagi kami yang mendapatkan honorarium kurang dari UMR ini .yang memberatkan bagi kami adalah data untuk dinas semua harus di photo copy dan perlembarnya dilegalisir oleh kepala sekolah .yang paling kasihan pa ..para guru honor yang usianya sudah 40 tahun keatas ,yang datanya sudah kadaluarsa ,mana arsip di sekolah tidak ada harus dilampirkan pula kan itu sangat merepotkan ,apalagi di sekolah dasar ,dengan persyaratan yang begitu berat ,maka mengajar jadi tidak fokus mana keuangan morat marit itulah nasib kami.. tetapi yang kami ketahui di kabupaten dan kota -kota lain tidak seperti itu,hanya cukup dengan SK DAN Surat tugas awal dan SK dan surat tugas yang baru/sedang berlangsung dengan CD pengajuan data guru honor . ada apa dengan Dinas Kota Bandung ? ……ko. tidak sama dengan yang lain ,kemudian yang menjadi heran di kabupaten dan kota lain sudah mengisi formulira yang tiga rangkap yang berwarna kuning,merah hijau/biru tanpa ada data yang harus di jilid , ini menurut teman kami yang sepropesi sebagai GTT .itulah pa keluhan kami mohon ditelusuri.. .

      • kepada para pihak yang terkait dan berwewenang dengan masalah ini, semoga diperhatikan, terimakasih

  161. DEVI ANDRIANIS. R

    Assalamualaikum..
    Pak Saya tenaga honorer di Balai Karantina Pertanian Palu,sejak Tahun 2007 tanggal 1 januari..
    Saya mau tanya Pak, Apakah Tenaga honorer Yang SKnya mulai tanggal 1 januari 2007,bisa masuk dalam pendataan tahun 2010 ini?
    Terima Kasih Sebelumnya Pak…

    • Yth Devi Andrianis R, menjawab bisa/tidak di data based saat ini hanya pihak BKD/BKN yang dapat diandalkan, terimakasih

  162. saya guru honorer sejak tahun 2004, guru pertama disekolah kecil ( SMK Kecil) yang berdiri 2004. Sampai sekarang sekolah kami berkembang dan dapat guru-guru PNS kami tetap tidak diperhatikan dan posisi kami sering terganti atau tergusur oleh guru PNS. Apakah nasib guru honorer SMK Kecil di Indonesia yang berdiri tahun 2004 nasibnya sama seperti kami? Seberapa besar kemungkinan kami diangkat jadi CPNS?

    • Yth Widodo, untuk menjawab pertanyaan sejenis, saya selalu mereferensikan BKD sebagai satu-satunya sumber, karena merekalah yang akan berperan ke depannya, terimakasih

  163. Assalammu’allaikum.w2.
    Yth.
    Bp. Panyaruwe.
    Mohon bantuannya, alamat site untuk melihat data base guru honor murni yang masuk dalam hitungan pengangkatan tahun ini apa ya ?

    • Maaf, Sdr Asih, saya tidak dapat memberikan jawaban spesifik, karena memang tidak tahu, dan memohon rekan-rekan yang mengetahui untuk memberikan infonya, terimakasih

  164. sebelumnya saya minta maaf. pak saya sbg pegawi honorer sejak 2004 akan tetapi terbit sk 7 bulan kemudian tepatnya bulan peb 2005 dan udah masuk data base tapi katanya bermasalah. padahal saya punya gaji dari tahun 2004 tp sk dinas. apakah masih ada harapan untuk jadi pns. kalau melihat pp 48 memang saya kurang 6 hari aja dari sk. mohon perjuangkan nasib kami

  165. data disembunyikan betulkah….kenapa masih banyak guru honorer yang masa kerjanya lama belum diangkat jadi PNS…JAWABANYA….ADA DATA YANG DISEMBUNYIKAN OLEH OKNUM BENARKAH

  166. ass……. Wr. Wb
    maaf pa sebelumnya. apa rencana pemerintah dengan mendirirkan smpn satua atap dan prioritas apa yang didapatkan oleh guru yang honor di smpn satu atap. selama ini kami lihat tidak ada prioritas bagi guru yang honor si satu atap tersebut bahkan semakin kesisin semakin tersingkir oleh guru datangnya guru PNS. sedangkan rata-ratu guru honor di sana sekaligus pendiri dan orang-orang yang berjuang agar bisa menyelenggarakan KBM selayaknya SMP-SMP pada umumnya.
    terima kasih.

    • Yth Adi, permasalahan ini seharusnya didiskusikan dengan atasan anda untuk mendapatkan solusi terbaikterimakasih

  167. Gimana caranya bisa jadi tenga pengajar di daerah yang kekurangan guru pak ???

  168. saya guru honorer yang sudah masuk dalam buku data base tahun 2005 hingga saat ini namun saya belum diangkat jadi CPNS apakah ada harapan, saya diangkat untuk tahun 2010 ini

  169. Permisi bapak , Bagimana untuk honorer PTT (Penjaga SD) TMT : 01-01-1993 dengan SK Kepla Sekolah apakah masuk dalam 3 Kriteri diatas untuk diangkat PNS mohon penjelasan ,terimakasih

  170. ass…sy sdah mempunyai nuptk tapi sy mlai mengabdi sejak 2007.apakah ada kemungkinan sy bs diangkat mnjadi PNS

  171. Saya sukwan guru SD, bukan APBD, Bukan APBN, punya NUPTK (wlau gak tau fungsinya), saya cuma di gaji oleh kebijakan Kepsek Rp. 100 rb /bln (Tapi saya ikhlas banget koq). Saya bukan salah satu yang namanya terdaftar di susunan Tenaga Honorer yang telah dimutakhirkan (GBS). Tapi saya punya satu Pertanyaan, dan itu adalah sesuatu yang sangat saya dan keluarga saya harapkan. “Apakah Pemerintah Akan Mengangkat Saya Menjadi PNS??)

  172. Semoga sukses program Pemerintah tentang rencana mengangkat GTT dan PTT di tahun 2010 dan 2011

  173. Maaf pak, saya mau tanya. Saya guru honor di Majalengka. Mulai mengajar tertanggal 18 Juli 2004 dan saya sudah memiliki NUPTK. Termasuk pada pilihan tes yang manakah saya? 1, 2, atau 3 ? Terimakasih

    • Yth Kg. Deris, jika menginginkan jawaban paling benar, coba saja ke BKD, saat ini hanya mereka yang berhak memberikan jawaban pasti benar, terimakasih

  174. M. Nur Rambe (Guru hnr di Sek Negeri Ijazah keguruan sejak tahun 1996)

    http://cpnsindonesia.com/guru-hononer-siap-siap-verifikasi-mulai-juli.html/
    satu bukti dalam berita diatas link ini wahai bapak panyaruwe, ini sebenarnya sdh valid, tapi lihatlah nanti dalam kenyataannya, pasti ada intrik dibalik aturan daerah, saya juga heran, Contoh kecil saja, di sebuah daerah di jawa barat guru honor sebagian mmg mendapatkan SK dari Wali kota sebelum tahun 2005 tapi secara global sebagai guru honor mejadi Wiyata Bhakti di kota tersebut…di dalam SK tersebut tertera pendapatan guru Wy Bhakti tersebut honorarium bersumber dari APBD setempat. tapi ditengah perjalanan ketika guru honor menyatakan sumber dana dari APBD berdasarkan SK Walikota tapi kemudian dikatakan pemerintah kota tersebut betul dari APBD tapi bukan anggaran rutin, padahal jelas2 Honorarium yang dananya dari APBD yg tiap bulan diterima para guru onor tersebut, terlepas dari anggaran kotak yg mana yang penting APBD, pemkot tersebut tetap tidak mau mengakui bahwa honorarium tsb bkn dari APBD padahal ada SK nya, sdh di uji materil ke menpan, PMPTK dan Dirjen Pendidikan bahjan LKBH PGRI pusat sdh menyatakan bahwa SK itu sah dan belaku, tapi Pemda setempat ngotot ga mengakui. menurut panyarue adakah jalan keluarnya ?

    • Yth Bapak M Nur Rambe, cukup jelas permasalahan yang anda kemukakan. Satu bukti lagi, bahwa ihwal cpns, adalah BKD/pemkot/pemkab yang sangat menentukan, bahkan pemukul palu keputusan terakhir nampaknya. Sedangkan ihwal pengakuan sah tidaknya sebuah SK, pernyataan LKBH PGRI pun benar adanya. Maka langkah yang selanjutnya perlu segera dilakukan bagaimana agar SK Anda dapat dirubah sesuai dengan kehendak BKD/Pemkot tersebut, terimakasih.

  175. Pak,bulan kemarin sy sdh tanya ke BKD Kota Bandung, jwab mereka katanya gk ada pendataan pegawai honorer murni,apa lagi SKnya hanya dari kep sekolah, walaupun ada pasti di kirim ke sekolah masing2,melalui dinas pendidikan.jadi pendataan itu kapan?Terus bagaimana dengan sistem pengangkatan melalui 3 jalur diatas, apakah sdh jd PP atau masih RPP?trimakasih.

  176. asalam,,, Pak saya bekerja di salah satu Sekolah Negeri di Tebing Tinggi ( SUMUT) Mulai tahun 2007 sampai sekarang, sebagai Tenaga tata Usaha Honor, apa suatu saat saya bisa masuk databes untuk tahun berikutnya pak ? sebumnya saya ucapkan Terima kasih .ASAlam Mualaikum.

  177. Assalamu’alaikum. Dg hormat, mohon agar kiranya sudi memberi tahu alamat website untuk mengetahui data base guru honor Indonesia. Terimakasih.
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  178. ass. pak. saya adalah honor 2005 tapi tmt saya 1 oktober 2005 sedangkan pp 48 thn 2005 1 november 2005 jadi 1 bulan setelah kami diangkat menjadi tenaga honorer baru keluar pp 48 thn 2005, pak apakah kami terdata kembali dalam pendataan tenaga honorer tahun 2010….tolong nasib kami pak.

  179. selamat siang.selama tenaga guru Honorer yang telah menjabat berapa tahun????
    dan baru bisa untuk di angkat menjadi PNS???

    By AmsoeryEviLL
    see you….

  180. saya guru honorer di sekolah swasta pak mengabdi sejak juli 2003 dan alhamdulillah sudah dapat tunjangan sertifikasi, apakah saya juga dapat diangkat menjadi cpns melalui data base?, sekolah kami masuk dalam program pendidikan gratis dan kepala sekolahnya pns. sya tambahkan pertanyaanya pak saya masuk dalam kategori yang mana?.. Thanks

  181. Kamaruddin. Amd

    Pak Klau SK Dari Kepala Sekolah dri Thun 2005 gIMANA

  182. pak saya guru ptt DKI sk terhitung th 2003,teman2 ptt sdh diangkat cpns tinggal 140an guru ptt dki yg namanya blm msk database dan pemberkasan karena tercecer,bagaimana nasib kita pak?

  183. Beberapa keluhan para GTT selama ini karena mereka tidak bisa sertifikasi. berbondong-bondong mencari instansi swasta. PP ini menjadi kabar baik dan menggembirakan. semoga bisa terwujud seperti yang diinginkan.

  184. pak guru yg saya hormati………bagaimana dngn nasib paramedis honorer…….mohon dibantu juga perjuangan kami menjadi PNS.crbnjabar.

  185. pak, apakah nuptk syarat mutlak untuk jadi pns? masalahnya nuptk saya sampai sekarang belum keluar

  186. Bagaimana Nasib Tenaga Administrasi (TU) di SD ??

  187. Aslm…
    Pak gemana ni nasib guru honorer dibawah naungan depak kota dumai. Makin dipersulit aja. Macam tak dikasi kesempatan u/ diangkat jadi pns. Tau ada aja peraturan yg ditambah. Kasian pak guru honorer kami gaji cuma rp. 85.000 /bln. Manalah cukup u/ makan.
    Identitas sekolah kami
    MADRASAH BINAAN
    MAS NURUL ISLAM
    Alamat. Lubuk gaung. Rt.06
    kec. Sei.sembilan
    kota dumai.
    Prop. Riau.
    Email. masnurulislam@yahoo.co.id
    apa yg dibina u/ kami pak….
    Trimakasih pak.
    Wslm.

  188. saya sudah menjadi guru honorer sejak juli 2000, NUPTK sudah ada. apakah saya bisa diangkat jadi CPNS. bagaimana caranya? Apakah ada formulir yang harus diisi? Kapan pendataan akan dilakukan?

  189. ass. bpk yang baik & tdk sombong naxa donk s koq blum terangkat jg jd pns pdhl dah mengabdi 5 thn lmax mhon sran & petunjukx bapak

    • Yth Ariati, datangi BKD tanyakan langsung karena saat sekarang hanya BKD yang keterangannya pasti benar, terimakasih

  190. ass…pak saya guru bantu daerah terpencil purwakarta jawa barat…tertinggal 3 orang lagi,kami di angkat thun 2005 apakah kami bertiga akan masuk cpns tahun ini???terima kasih pak

  191. Ass. Wr. Wb. Yth. Pak Panyaruwe, saya mau tanya saya guru honorer SDN di Cilegon namun pendidikan saya S1 Syariah Mua’malat tapi saya guru bidang study B. Inggris memungkinkan enggak untuk diangkat menjadi PNS di Tahun 2010. Terimakasih atas informasinya

    • Yth Obby, demi kepentingan anda yang baik, coba luangkan waktu ke BKD untuk menananyakan langsung agar mendapatkan jawaban pasti, terimakasih

  192. ass..
    bagaimana dengan kami yang SK mengajarnya dari tahun 2008?
    adakah kesempatan unutk kami?
    mohon penjelasannya,,trims

  193. Assalamu’alaikum pak…..
    Istri saya ngajar di SMA NEGERI I Gondang Kab. Bojonegoro sejak 2 Desember 2004. Waktu mulai ngajar berijazah SMA dan masih kuliah S1 semester 6 FKIP di Malang. Karena sekolah tersebut baru berdiri dan terletak di daerah terpencil makanya untuk ngisi kekurangan tenaga pendidik di tawarkan ke istri saya yang memang jurusannya sesuai kuliah istri saya. Akhirnya kami ngalahi mbajak Bojonegoro-Malang 1 minggu 3 kali selama 3 tahun. Pertanyaan kami pak :
    1. Apakah istri saya punya hak sesuai produk hukum sesuai di atas karena bukti yang kami miliki
    1. Surat Keterangan Kepala Sekolah yg di buat bulan maret 2005.
    2. Copy an SK Kepala Sekolah tertanggal 12 Desember 2004 dengan status GTT, namun arsip SK tersebut sekarang kita cari di sekolah tidak ada krn suatu alasan.
    2. Apakah istri saya punya hak sesuai produk hukum sesuai di atas jika sejak 2007 sudah mengantongi/telah lulus S1sedangkan wktu masuk ngajar pertama berijazah SMA?
    Demikian pertanyaan saya. Semoga Allah membalas amal baik bapak yg telah membantu kaum kami. Amien…..

    • Yth Sugito, saat ini yang dapat memberikan pencerahan persoalan seperti anda alami itu hanyalah BKD, maka segera merapat ke sana, terimakasih

  194. saya mau tanya pak saya sudah mengaajar 6 juli 2004 diswasta dan sudah memiliki nuptk,sudah masuk database guru honor apakah saya termasuk akan diangkat jadi pns 2010 ini?terimakasih salam dari friska.

    • Yth Friska, saya sarankan anda meneruskan pertanyaan ini ke BKD, sebab merekalah yang berhak menjawab dengan baik dan benar, terimakasih

  195. Hatur nuhun pisan kana infoemasina, tapi kira2 dilmulai kapan penyeeksiannya…..terus apakah ada batas maksimal masa kerja…..

  196. ass.
    pak, ayah saya menjabat sebagai guru honor sudah 20 tahun lebih hingga sampai sekarang. apakah masih ada kesempatan utuk beliau menjadi PNS?
    terimakasih.
    wass.

  197. asalamualaikum . .
    terimakasih bpk. panyaruwe atas infonya. . semoga info tersebut bisa terealisasi secepatnya. . .
    sayangnya saya baru bergabung berjuang di dunia pendidikan pada tahun 2008. . .
    jika ada info terbaru seputar cpns mohon pemberitahuanya. . .
    dan di mana kira2 saya bisa mendapatkan update terbaru tentang info pendidikan. . . .
    mohon bantuanya??. . . . . .

  198. ass.pak..saya honorer di sekolah dasar padang panjang menjadi panjaga sekolah akhir 2006..apakah saya bisa masuk database 2010 ini pak…apa langkah yang harus saya lakukan agar terdaftar dalam database pak…terima kasih pak ass………

    • Yth Iskandar Muda, persoalan ini hanya dapat diselesaikan oleh BKD, maka ke sanalah langkah kaki anda, terimakasih

  199. as wr wb pak, saya oktafrizal honorer sekolah dasar di kecamatan Tigo lurah Kab solok Sumbar,dengan anggaran honorer dari dana BOS pak,bukan dari anggaran APBN dan APBD pak,,bagaimana berita tentang honorer seperti kami ini dalam pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS pak??? trimakasih, wasalam,,

  200. di tambahkan sdikit komentar atas nama oktafrizal pak,honorer dari dana BOS kec tigo lurah kab solok,sya sudah honor semenjak 2 januari 2005 pak,trimakasih,

  201. Mohon infonya,

    istri saya mengajar di sebuah sekolah swasta di jakarta sejak tahun 2003, sudah punya NUPTK, tapi saya bingung apakah pengangkatan honorer untuk guru swasta harus dari surat diknas, karena sepertinya belum punya surat tsb

  202. Ass. Wrb. saya guru honorer di SMPN 1 Naringgul kab Cianjur sejak 31 Agustus 2004, sudah memiliki NUPTK apakah status saya telah masuk data base 2005 pak.. bisakah diangkat menjadi pns?

  203. mohon info untuk bergabung, no hp / email temen temen guru swasta senasib, yang berjuang untuk menggugah hati pemerintah tentang nasib kita. 200rb/bln. judul “kumerasa menjadi orang asing yang mengabdi di negara sendiri ” . hub. totoherys@yahoo.com

  204. Yth,

    Mohon tanggapannya, untuk guru yang pertamanya Jan 2005 sebagai honorer KOMITE sampai tahun 2007 di SMP dan pada tahun 2008 dia dapat SK untuk guru honor TKS di SMA sampai sekarang dan itu tidak pernah terputus cuma karena beda SK aja dia dan beda sekolah, semuanya surat pengangkatannya ada, pertanyaan saya apakah dia bisa ikut dalam kriteria pengangkatan guru honor yang 2010 ini?.
    Kalau tidak kasihan sekali sedangkan dia pindah ke TKS karena pada waktu itu dianggap itu yang lebih kuat karena gaji honornya dari APBD sedangkan yang KOMITE hanya dari pemberian kepala sekolah atau dana BOS.

    Terimakasih dan kami tunggu jawabannya

    • Yth Tamrin Hasibuan, persoalan yang anda tanyakan ini sebaiknya langsung saja dibawa ke BKD, sebab merekalah saat ini yang berhak menjawab benar, terimakasih

  205. pak mo nanya nasib guru honor tahun 2006 gimana??????

  206. adakah cpns non test untuk ke daerah terpencil, tanpa ke 3 syarat trsbt?

  207. Pak, saya guru tetap yayasan (guru swasta) sudah punya NUPTK dan sudah ikut diklat sertifikasi guru 2010, saya ndak terlalu jelas apakah saya sudah punya data base atau belum. tapi dulu tahun 2007 ada teman yang memperlihatkan bahwa nama saya ada di data base.Pertanyaan saya:
    1. Pak apakah saya termasuk dalam guru honor yg dimaksud bisa jadi cpns thn 2010 ini?
    2. Dari mana saya tahu,nama saya ada di data base atau tidak?
    3. Kalau iya saya termasuk guru honor yang dimaksud,bagaimana kami bisa tahu, karna pihak BKD tidak pernah mengirimkan informasi kepada kami.
    4. seandainya saya harus ikut jalur umum, apakah dengan umur saya sekarang sudah 38 thn dan lama mengajar 14 tahun masih memenuhi syarat Pak?
    mohon petunjuk dan penjelasannya ya Pak. trima kasih banyak ya Pak.

    • Yth Cecilia, segera merapat ke BKD, cari jawabannya di sana, karena merekalah yang berhak menjawab dengan benar, terimakasih

  208. ass. pak suami saya mengajar di SMK Negeri 1 Sungailiat Bangka mulai mengajar tahun 2007 pada tanggal 3 Maret 2010 diberhentikan oleh kepala sekolah karena tidak ada untuk membayar gaji suami saya, dan jam mengajar nya sudah di ambil CPNS yang baru, dan SK SUAMI SAYA SK Komite apakah suami saya bisa diangkat jadi PNS? Tolong infonya ya pak.wassalam

  209. AKU LULUSAN UPI PGSD TAHUN 2004 KEMUDIAN SUKWAN selama 1 tahun kemudian aku di angkat GURU BANTU DARAH TERPENCIL KAB CIREBON PADA 28 JUNI 2005 SK dari DISDIK PROV. JABAR,ada 10 Kabupaten tiap Kab. di angka tGBSDT 100 orang.waktu itu ada pendataan BES tapi teman2 ku di kab, cirebon gada yang masuk data BES. padahal daerah lain banyakyangmasuk BES dan sudah diangkat PNS.
    aku bingung..daripada nunggu CPNS lom karuan aku kuliah lagi melanjutkan ke S1 PGSD Upilulusan taun 2008
    tpi seperti biasa temen2 sulit masuk BES atau masuk secara otomatis ke CPNS
    kami, da ke BKD Kab, BKD Provinsi tapi jawabannya tetap tidak bisa masuk BES atau gada perlakuan istimewa kepada kami
    sekarangada pendataan wat BES, ada kategori I dan kategori 2
    kami usulkanmasukke kategori I tapi ga bs..cuma bisa masuk ke kategori 2 samadengan SUKWAN MURNIpadahal kami sudah punya SK dari PEMDA, sebelum di angkat GBSDT pun kami da I taun SUKWAN..wah bingung..

  210. Assallmualaikum wr.wb.
    Pak…tolong sampaikan aspirasi kamu kami seluruh guru honor di Jambi dipandang sebelah mata akankan kami menjadi honor seumur hidup pak……… menurut informasi yang saya dapatkan honor cuman didata smapai didinas saja artinya cuman untuk mengetahui angkanya mengapa ya pak…orang gak melihat kerja yang kami lakukan selama in rasanya saya ingin menangis…

  211. tolong…apakah kami honor dijambi akan menjadi honor seumur hidup

    • semoga curhat ini sampai kepada para pihak yang berwewenang menangani dan memberikan solusi permasalahan anda, amin, terimakasih

  212. Hal ini memang dinanti-nanti oleh banyak orang,terutama bagi mereka yang cinta PNS,sehingga hanya mau mendidik anak di sekolah negeri saja.
    Bagi temen-temen saya yang berjuang di sekolah swasta,semoga anda sabar dengan keadaan ini.Namun,khususnya saya,terus terang kecewa dan tidak puas dengan kebijaksanaan ini,bila tidak ada perhatian kepada guru honor di sekolah swasta.
    Oleh karena itu saya berani menyatakan : ” Ini semua tidak adil”
    Bagi kita guru honor swasta hanya masuk dalam “KRITERIA BAYANGAN”
    Bagaimana menurut Bapak? Terima kasih.

  213. gimana dengan tenaga honorer yang baru diangkat tahun 2010 ini.

  214. Pak
    Apakah Tenaga Honorer (PTT) di SUMUT di Sekolah Negeri TA 2006 tidak akan diangkat menjadi CPNS ??
    Kami Mohon kan agar diperhatikan

  215. Pak Saya Guru Honor (PPT) di kutai kartanegara kaltim di Sekolah SMA N 1 Sebulu, ( sudah punya NUPTK ) mengabdi sejak tahun 2004, penggajiannya bersumber dari dana Subsidi / Rutin per satu triwulan dari PEMDA KUKAR, pertanyaannya apakah saya bisa mengisi formulir data base, dan termasuk katagori yang Pertama atau yang Kedua?
    terima kasih

    • Yth Supiasnyah, segera saja masalah anda ini ditanyakan ke atasan anda atau langsung ke BKD, supaya anda mendapatkan jawaban yang paling benar, karena hanya BKD yang di saat-saat seperti ini berhak memberikan keterangan dengan baik dan benar, terimakasih

  216. pak,saya gtt sma swasta di jawa tengah terhitung juli 2006,nuptk br sj turun dan sdh terima honor dr daerah kabupaten sejak 2008.
    jalur apa yg msti sy tempuh,krn sdh brkali2 tes umum gagal katanya d kabupaten sy sering tdk murni alias pk uang.mksh…

  217. Ass…Saya guru TK yang sdh mengajar sejak Tahun 1996, sekarang saya mengajar di salah satu TK swasta yang ada di Bandung. Menurut surat edaran dari Diknas yang akan di angkat menjadi CPNS/PNS adalah guru yang mengajar di sekolah negeri. Yang ingin saya tanyakan, “Bagaimana nasib kami yang mengajar di sekolah swasta?”. Latar belakang pendidikan saya adalah D1 PGTK dan alhamdulillah tahun kemaren bisa menyelaikan S1. Mohon petunjuknya Pak…

  218. Pak bagaimana mengajar sdh pindah ke negeri thn 2008 sedangkan sdngkn tahun tahun sblmnya dari tahun 2004-2008 mengajar di sekolah swasta apakah bisa diakumulasikan datanya

  219. Sebuah kabar gembira..
    Tetapi bagaimana dengan para guru honorer swasta? Mereka memiliki hak yang sama di Negeri ini. Akankah mereka merasa terdzolimi, dengan kelemahan mereka untuk bersuara?
    Mereka juga memiliki “greget” untuk berbuat demi Negeri ini. Mau diapakan “greget” itu?
    Meskipun mereka lantang soal tuntutan PNS, akan tetapi itu tidak lebih dari sekedar reaksi..
    Mereka juga manusia yang membutuhkan penghargaan dan keadilan, kare itu adalah hak mereka
    Apakah diskriminasi untuk swasta selama ini masih kurang cukup?
    Apakah PP 43/2007, satu-satunya jalan keluar?
    Begitu rusakkah mereka sehingga tidak perlu disaring?
    Akankah kedzoliman merebak di Negeri ini?
    Ibarat anak ayam, mereka membutuhkan induk yang memperhatikan anak2nya..

    Semoga terwujud..

    • tetapi menurut para petinggi di kemendiknas, hak guru swasta tak sama dalam hal pengangkatan cpns, ini terbukti dari SE nomor 5/2010, terimakasih

  220. Assalamu alaikum
    Bapak pernah memberi jawaban ada penyelesaian opsi ke tiga.Tolong diperjelas.Apakah opsi itu sama artinya dg KATEGORI BAYANGAN?
    terima kasih.

  221. MOHON PETUNJUK.
    KATEGORI I : 1. Apakah pengangkatan tenaga honorer dalam kategori ini memang ada kuota yang ditentukan dari PEMDA setempat? dengar-dengar ada formasinya, jadi apabila ada yang belum terdata lagi maka ga bisa lagi mendaftarkan diri.

    KATEGORI II : Apakah kategori ini pasti diangkat atau hanya meramai-ramaikan pendataan ulang saja? dan apabila diangkat jadi CPNS apakah jalurnya sama dengan yang APBN/APBD diatas? (kategori I) dengan cara tanpa test? atau dengan test lagi?

    Hai pemerintah yang diatas. Coba rasakan menjadi karyawan honor di instansi, pasti sakit, jangan hanya tau bicara ini itu di kursimu, perhatikanlah kami masyarakat kecil ini. Jangan asal membuat peraturan, peraturan seenak perut sendiri. Gara-gara pendidikanlah makanya kalian semua dapat duduk di kursimu sekarang itu. Hargailah pendidikan.
    Honorer APBN/APBD sama saja dengan Honorer Non APBN/APBD, Jangan dibeda-bedakan. Honorer Non APBN/APBD juga manusia CAMKAN ITU.

  222. mohon saran dari bapak mengenai masalah yang saya hadapi, saya adalah tenaga honorer di SDN bojong menteng 1 rawa lumbu bekasi, saat guru-guru lain sibuk pemberkasan, saya malah dikeluarkan tanpa sebab yang jelas, hanya karena saya sedikit lebih “bersuara” dibanding guru yang lain. Awal permasalahan hanya karena Kepala sekolah yang hanya baru sebulan menjabat, dengan teganya memotong honor kami, yang selama ini kami anggap kurang hingga semakin berkurang. Dimana hati nurani seseorang yang bernama EMI ELAS SUARSIH ini….. apakah perempuan yang satu ini memang tidak punya hati…..????dimana saya bisa mendapatkan bantuan atas ketidak-adilan ini pak…???

    • bagaimana dengan surat perjanjian kerja pada saat pengangkatan anda sebagai honorer, dari bukti surat perjanjian kerja itulah hak dan kewajiban anda dapat dipermasalahkan, terimakasih

  223. ladala…..semua menuntut jadi pns, sementara kemampuan masing2 kabupaten/kota berbeda-beda. jangan2 apbd masing2 kabupaten/kota defisit hanya untuk bayar pns. lha….yang bukan pns kebagian apanya….? jalan….? penuh lobang…..sekolah gratis….? realitanya malah semakin mahal. piye tho….?

  224. pak saya guru honorer yang diangkat sejak tahun 2008,bisa kah masuk data based

  225. Yth. Bapak
    di tempat,

    Slmt pagi…
    saya adalah tenaga guru honorer di salah satu SD negeri Jakarta timur. Saya sudah menjadi guru honorer selama kurang lebih 10 tahun. Namn yang saya sesali latar belakang pendidikan saya hanya berijazah SMA. dan saai ini saya sedang daftar disalah satu perguruan tinggi untuk meneruskan S1 untuk pendidikan bahasa inggris.Di SDN tsb saya bekerja sebagai guru honorer untuk mengajar B. Inggris. Tetapi senin kemarin saya diputuskan oleh kepala sekolah untuk berhenti mengajar B. INGGRIS dan bekerja sebagai staff Tata Usaha. Perlu bapak ketahui saya sudah memiliki nomor NUPTK dan NIP..Apakah dengan pendidikan saya yang masih berijazah SMA, saya bisa mengajukan untuk pengangkatan PNS guru honorer?
    Mohon bantuan akan informasi mengenai permasalahan saya.Trims….

  226. yth bpk di tempat

    saya mendengar banyak sekali kesimpang siuran persyaratan yang akan di ajukan…
    apakah bapak bisa memberikan persyaratan untuk tenaga guru honor yang spesifick/jelas dan mendeteil?

  227. bagaimana dengan guru honor yg bkerja mulai thun 2006??

  228. saya sangat senang dengan kabar yang mengembirakan ini,,,,,karena GTT/PTT ternyata juga dapat perhatian dan respon dari pemerintah,,,,,semoga semua berjalan dengan lancar dan tertib,,,,,,dan tidak ada rekayasa,dan jangan mempersulit kami untuk jadi PNS

  229. ass.
    pak info itu akurat gak ? soalnya ke kab.purwakarta mpe sekarang pihak dinas blum da konfirmasi. pa lagi harus mengisi biodata. tapi klo kabupaten yang lain emang sudah ada pendataan. itu gmana?
    wslam
    mksh

  230. assalamu’alikum pa….
    Saya sudah mempunyai NUPTK,,apakah itu berarti nama saya sudah masuk data base??Dan bagaimana cara melihat apakah nama saya sudah masuk data base di website BKD,,soalnya saya tidak pernah bisa masuk ke BKD.go.id untuk melihat data base,,
    Sebelumnya terima kasih jawabannya

  231. Ping-balik: Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengang

  232. Ping-balik: Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengang

  233. Ping-balik: Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengang

  234. Ping-balik: Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No. 43/2007 Tentang Sistem Pengang

  235. arief lukman hakim

    istri saya mengajar di sekolahh swasta sejak th 2005,tp mendptkan honor dr APBD sejak 2005,bgmn peluang istri sy utk diangkat mjd PNS?

  236. Alhamdulailah, saya ucapkan kepada Allah SWT atas info yang saya terima. Dan terima kasih kepada wakil-wakil rakyat yang telah memperjuangkan nasib kami. Saya Abdurohman guru SDN 1 Bojongkalong Kec. Nyalindung Kab. Sukabumi Jawa Barat. Saya mulai mengajar dari 01 Januari 2005. Mudah-mudahan saya masuk pada putaran pertama. Saya minta syarat-syarat yang otentik!!! terima kasih.

  237. ada baiknya guru honor di pedesaan terutama di daerah terpencil diangkat jadi pns,tanpa harus melihat lamanya dia menjadi guru honor

  238. Herman VA Manurung

    Terimakasih banyak buat infonya pak Panyaruwe…saya suda bertugas sebagai guru honor di SMP Negeri 22 Medan juli 2004 sampai sekarang (guru honor komite)…memang berkas sudah saya urus..nah…kalau sudah apa memang diangkat atau hanya wacana pak panyaruwe…makasih sebelumnya..Horas…!!

  239. tolong tenaga honorer di atas 2005 juga diperhatikan????
    kenyataan yang 2005 sudah g” aktif???

  240. ass..
    pak saya dalam pendataan kmrn termasuk kategori 1 yaitu yg dibiayai apbn. nama saya sudah dipublikasikan di bkd setempat. apakah saya benar2 bisa diangkat menjadi cpns? trimakasih jawabannya.
    wasalam

  241. asalamualaikum,pa saya mau nanya,bagaimana kalau begini,kan saya sukwan di SD Negeri Kabupaten Garut,masa kerja dari tahun 2002,tapi penghasilan saya bukab APBD APBN saya hanya mengandalkan dari kebijakan kepala sekolah yaitu BOS,apa itu bisa termasuk kriteria CPNS tanpa testing atau bagaimana,mohon penjelasannya,asalamualaikum wr wb,terima kasih

  242. assalkum
    mau tanya bapak
    saya dah honor dr hn 2005 tapi sk honor saya dikeluarakan terbaru kata kepsek nya menyesuaikan ijazah yaitu tahn 2009 untuk spdi dan spdsd saya
    mohon petunjuk bapak
    semoga allah merahmti kita semua
    mohon di balaz

  243. mohon balas email saya pak trimakasih

  244. aslm mualaikum . .
    pak saya mau tanya . .
    klo penjaga sekolah SDN negri dan sudah mempunyai nuptk . .
    mengabdi lebih dari 10 tahun . .
    apakah penjga sekolah bisa masuk pendataan di tahun ini . .??
    mohon di pikirkan penjaga sekolah di jakarta timur msih bnyak yang honor . .??

  245. pak saya mau tanya kenapa sampai sekarang yang tidak punya ijazah S.Pd bisa ngajar/honor?apalagi disekolah negri.kan mengalahkan kami2 yang berijazah S.Pd?tolong aspirasikan keluhan kami yg bercita-cita jd guru tp tak punya kesempatan.malah terkalahkan yg bukan S.Pd tp karena punya koneksi bisa honor di sekolah negri dan ada kesempatan dianggat PNS?

  246. pemerintah ini sebenarnya sumber kributan ,kenapa karena stiap kali memberikan kebijakan, kontrol terhadap kebijakan itu tidak dipersiapkan dengan baik dan sempurna, sehingga masukan yang baik tidak menghasilkan output yang baik dan maximal, malah sering membuat kericuhan

  247. saya salah satu guru honor di kota Bogor, mendapat Gaji yg tpdak sama dengan guru honor yg lain. klo guru honor yg lain mendapat 500 ribu sedangkan saya hanya mendapat honor 250 ribu, juga teman saya dia mendapat gaji 300 ribu. pemegang bosnya tidak adil. apa lagi setiap pembagian gaji untuk guru honor TIDAK PERNAH ADA TANDA TANGAN langsung di berikan begitu saja, honor kami tidak sama terlebih lagi kami suka dibeda-bedakan. padahal untuk pekerjaan kami lebih aktif dibandingkan yang lain. tapi kami selalu ingin disingkirkan..

  248. kami minta tolong agar guru honorer di Bolaang Mongondow dapat diangkat jaci cpns

  249. Pengangkatan guru honorer merupakan langkah baik pemerintah, namun dilapangan masih banyak tenaga guru honorer yang memenuhi persyaratan belum diangkat menjadi CPNS/PNS, agar proses pendataan akurat dan tepat tolong didata oleh pihak Bkn dari pusat agar terjun langsung/melihat langsung kelapangan tentang data tenaga guru honorer yang ada di sekolah baik SD, SMP/MTS, SMA/SMK Sederajat

  250. Assalamu ‘alaikum
    Saya tidak habis pikir,mengapa sekolah swasta di anaktirikan,terutama guru-hurunya.
    Menurut bapak,apa sebabnya?Apakah pendapat saya itu salah?
    Bla salah mengapa segala kebijakan hanya ditujukan untuk guru di sekolah negeri saja?
    Sebagai contoh ada dana untuk guru daerah terpencil yang jumlahnya cukup besar,dan ini ternyata 90%
    untuk guru di Sekolah Negeri,swasta hanya sisanya.Apa ini adil?Bukankah semua dana berasal dari rakyat?Terus anak siapa yang dididik di sekolah swasta?
    Maaf,bila saya banyak kecewa.

  251. Saya GTT swasta di salah satu SMA semenjak tahun 2000 umur saya 37 tahun, yang digaji dari sekolah, apakah di tahun 2010 ini saya terakomodir untuk ikut tes dan cara lainnya

  252. Pak saya sudah mengajar di swasta mulai tanggal 6 juli 2004 sudah memiliki NUPTK dan sudah masuk database guru tetapi saya tanyakan sama kepala sekolah katanya tidak ada peluang untuk diangkat Bu kalau guru diswasta katanya,jadi saya minta tolong kepada Bapah janganlah kami guru swasta dianak tirikan Pak karena kami juga guru Pak sama – sama mencerdaskan kehidupan bangsa.bukanya kami kalau sudah mengajar diswasta gagi kami banyak Pak masih menderitanya kami Pak!mohon perhatianya ya Pak terima kasih.

  253. ada kabar terbaru gak pak ttg honorer.?

  254. Sebagai salah seorang anggota fthasn..yang forumnya merupakan salah satu dr perwakilan guru honor di Indonesia yang telah berdialog langsung dgn dprri untuk membahas masalah penyelesaian guru honor, sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk memutuskan rpp menjadi pp tdk lari dari yang telah dibahas dalam sidang2 dprri.
    dan sy mengharapkan kepada bkn yang akan mengeluarkan data bes benar2 selektip.
    haruskah yang tak kriteria bisa masuk ke data bes dan yang kriteria malah ga masuk.

  255. memang ada angin segarnya kalau honor non APBD/APBN akan diangkat nanti, saya minta jangan hanya yang 2005 ke bawah saja, melainkan juga tahun 2010 ke bawah juga, tapi saya harapkan kalau tidak lulus akan diangkat menjadi PNS secara bertahap seperti guru bantu, yang terlebih utama, kalau bisa kami dikeluarkan SK dari Dinas yang berkaitan yang ada Honor non APBD/APBNnya atau walikota , yang saya takutkan, kalau ada Penempatan PNS baru, honor non APBD/APBN akan di depak (dicampakkan) seperti lembu, kalau muda disuruh bekerja, jika sudah tua atau sakit akan di bawa ke RPH (rumah potong hewan), sedangkan Dinas di luar dinas pendidikan saja honor yang masuk saja 2006 sampai 2010 juga sudah keluar tapi dengan nama (PHL: pegawai harian lepas) supaya kepala sekolah jangan sampai semena-mena mencampakkan honor. saya ucapkan terima kasih.

  256. bapak ini siapa n di instansi apa? trimakasih jwbnya.

  257. saya akan tanyakan masalah data base
    bagaimana bisa mencari informasi masalah data base apakah saya sudah masuk apa belum…. karena saya sudah coba masuk di situs diknas,depag dan bkn ternyata tidak pernah saya ketemu daftar data base tersebut…… saya guru pai di salah satu SDN di kota DENPASAR BALI saya menjadi pengajar sejak tahun 2005

  258. Mohon Info
    Sampai kapan batas waktu masukan data Base Honorer th.2010 dan kapan Pengumuman Resmix dari Pemerintah tentang Tenaga-tenaga Honorer yang LOLOS/Lulus berkas…

  259. pak aspirasikan nasib kami guru swasta……
    Tolong bapk yg menjabat diatas,rubahlah aturan yang menganak tirikan guru swasta…rubahlah PP yang intinya hanya mengangkat guru honor di negeri saja.Buatlah PP yg baru dimana pengangkatan PNS lewat pendataan berlaku disemua sekolah di indonesia baik negeri maupun swasta,misalnya dengan cara tes lagi….menguji kemampuan kami masing2.Kami guru swasta siap bersaing lwt tes dengan guru honor di negeri.Terhitung data guru honor dinegeri yang tidak ikut pendataan smpai des 2005,berlakukan sama dengan kami2 guru diswasta.tidak ada PENDATAAN!!!!!!!misalnya buat aturan seperti dulu ada GB atau semacamnya jadi guru swsatapun ada kesempatan jd PNS tanpa tes umum.
    Klo tdk salah pemerintah th 2004 membuat aturan sekolah negeri tidak menerima honor tp kenyataannya smpai sekarang masih bnyk yg honor dinegeri krn KKN,padahl yg honor dinegeri bukan S.Pd.kami yg S.Pd honor diswasta….
    SEKOLAH NEGERI TIDAK BOLEH MENGANGKAT GURU HONOR LAGI….HARUS GURU YG SDH PNS.DENGAN CARA IKATAN DINAS KAYA DULU.ITI BARU ADILLLLL!!!!!!!!
    Kami jg guru pahlawan bagi negeri ini yg ikut mencerdaskan anak bangsa bahkan 60% sendiri anak negeri kami didik,karena sekolah swasta jumlahnya lebih banyak.Mana penghargaan pemerintah bagi kami……

  260. Saya sependapat dengan ibu Dewi di atas, saya juga mengajar di sekolah swasta sejak 2004. Mengajar di swasta juga merupakan upaya kami dalam mencerdaskan anak bangsa, tapi mengapa pemerintah selalu berpihak kepada guru yang mengajar di sekolah negeri? Kayaknya kebijakan yang dibuat malah bertolak belakang dengan pancasila.
    Contoh:
    Sila ke-3: PERSATUAN INDONESIA; kalo kebijakan yang dibuat selalu berpihak kepada guru yg mengajar disekolah negeri bukankan pada akhirnya akan menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang mengajar di sekolah negeri dan swasta, padahal tugas keduanya sama “MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA”.

    Sila ke-5: KEADILAN SOSIAL BAGI SEKURUH RAKYAT INDONESIA; Dengan terbitnya kebijakan yang berat sebelah bukannya sudah jelas menunjukkan bahwa pemerintah tidak adil dalam membuat kebijakan.

  261. Jadi Pendataan kemarin untuk apa gunanya bagi saya sebgai Guru Honor swasta?

  262. assalam
    bp.. maaf sebelumnya, yang akan di data ini minimal masa kerjanya desember 2005 itu sudah 1 tahun. Sedangkan saya TMT 2006, pendidikan S1 PGSD saya mengajar di sd negeri. yang ingin saya tanyakan, apakah masih ada kesempatan bagi saya yang memiliki TMT 2006. Karena dengar informasi ada yang mengatakan akan di angkat semua dan di data tahun ini, jadi apakah masih ada harapan bagi saya untuk jadi PNS???
    punten ya pa jawabannya…karena da sd lain yang mencoba mskpun TMT nya d\selain yang di syaratkan seperti 2006, 2007, 2008

  263. ASSALAMULAIKUM…
    SAYA HONORER DI SEKOLAH NEGERI DI KOTA CIREBON TETAPI SAYA MASUK (TMT) 1 JULI 2005… KARENA SETIAP SEKOLAH ITU MEREKRUT HONORER MULAI BULAN JULI S.D. DESEMBER… BANYAK TEMAN2 DI SEKOLAH NEGERI JUGA KECEWA KARENA TIDAK BISA MENGIKUTI PENDATAAN SEKARANG… ALANGKAH LEBIH BAIKNYA JIKA KEBIJAKAN PEMERINTAH ITU DIKAJI ULANG… KARENA SETIAP SEKOLAH HANYA MENGANGKAT HONORER DAN MENGELUARKAN SK PADA BULAN JULI S.D. DESEMBER..THANKS..
    WASSALAM…

  264. assalamualaikum WrWb
    saya mau bertanya apa perbedaan guru honor sekolah negri dan swasta ?. terus terang saja saya sangat kecewa dengan pemerintahan yang membeda bedakan dalam dunia pendidikan. apapun alasannya tetap saja tidak adillllll. saya sudah mengabdi lebih dari dua belas tahun bahkan banyak teman saya yang mengabdi lebih , kalau mau bapak pemangku jabatan saya tantang untuk menggantikan posisi saya satu atau dua bulan biar Bapak bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan.(Gembira bagi guru honor negri duka bagi guru honor swasta)

  265. Pak saya mau curhat.
    saya widi, GTT di SD ijazah S-1 PGSD, saya menjadi GTT dengan TMT 1 Nov. 2005. kebetulan tempat ngajar saya sekitar 30 km pulang pergi. honor gak perlu ragu jauh dari honor SD lain seKab meski kecamatan SD ikut kota. kebetulan juga saya ngajar kelas 1 dan 2.
    pertanyaan
    ada gak PP terbaru yang menyatakan pengangkatan Guru di daerah terpencil?
    kapan PP terbaru akan terbit selain PP 48/ 43?
    tes CPNS untuk jawa tengah apa ada? kapan dilaksanakan?

  266. Jonni Galingging,S.Pd

    Yth.Bapak Gubernur DKI Jakarta.
    Sy, Jonni Galingging,S.Pd 28thn, telah mengajar di SDN Kp. Tengah, 04 PT,Kramat Jati,sejak 2004 sampai sekarang….sy mau bertanya kapan yah guru2 honor sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS…dan sy mau bertanya apakah benar unutk tahun ini pengangkatan guru2 honor tidak lagi melalui PTT melainkan seperti tahun 80-an HONDA (honor daerah). mohon bapak memberikan penjelasan nasib kami ini yang sudah mengabdi selama 6 tahun….bahkan sering terlambat, atau tidakmenrima uang gaji bulanan selama 3 bulan (januari-Maret) karena uang BOS turun tidak tentu….Thanx

  267. assalamualaikum wr wb
    pak panyaruwe yang terhormat…jika anda memang ingin membantu curhat kami tolong dipastikan curhat ini sampe pada pejabat bidang pendidikan.kenapa dengan adanya sertifikasi justru guru jadi tidak profesional.banyak bukti disek negeri guru2bersertifikasi pada beli mobil tp kerja tidak profesional coba aja di sidak banyak guru leha2 baca koran.sementara disek swasta guru yg sudah sertifikasi padahal dana belum cair,sekolah sudah tidak membayarnya dengan alasan sudah dapat dana sertifikasi.akhirnya sekarang guru pada utang,karena nuggu duit dr sertifikasi.Tujuan diadakannya sertifikasi kan memprofesionalkan seorang guru sekaligus menambah kesejahteraan.Tp kenyataan guru PNS tambah subur,guru swasta tambah ancur hidupnya.INI KENYATAAN DILAPANGAN TOLONG PEMERINTAH DIKAJI LAGI TENTANG SERTIFIKASI BIAR TEPAT SASARAN!!!!!!!!!!
    pak pejabat……lihat kami dibawah…jangan gontok2an hal yg g penting.coba anggaran sertifikasi guru,dialihkan untuk anggaran guru swasta yg tidak punya masa depan jadi PNS.misal dana tersebut buat gaji guru swasta tiap bulan setara gaji PNS biar guru swasta tidak memprihatinkan.pasti guru swasta semangat meskipun tidak punya dana pensiun seperti PNS.ITU NAMANYA SEDIKIT ADIL!!!!!
    tolong pemerintah juga memperhatikan lapangan kerja bagi jurusan diluar S.Pd, agar lahan kami tidak diambil Sarjana yg lain.
    IKIP NEGERI DAN SWASTA DI INDONESIA BANYAK SEKALI……SETIAP TAHUN MELULUSKAN S.Pd BUANYAK JUGA.APAKAH MEREKA HARUS BANYAK YG MENGANGGUR!!!!!!!!
    COBA IKIP IKATAN DINAS DENGAN SEKOLAH2,BEGITU LULUS S.Pd BISA LANGSUNG MENGAPLIKASIKAN ILMUNYA DAN TIDAK ADA PELUANG DIMASUKI SARJANA NON PENDIDIKAN.DAN PENGANGKATAN PNS BISA LANGSUNG DILIHAT MASA KERJA.JADI TIDAK ADA ANAK BARU KEMARIN JADI PNS SEMENTARA YG DAH MENGABDI LAMA TIDAK PASTI.

  268. Bpk/ibu yang terhormat. Saya ini gtt mulai th 2005 dan sampai saat ini saya tak pernah digaji oleh sekolah.padahal saya dituntut untuk masuk ful 6 hari..trus apa yang harus saya lakukan.klw saya keluar kasian anak anak.kalau tetap bertahan nanti istri dan anak akan saya beri makan apa,bingung aku..?INIKAH PENGHARGAAN BAGI PARA PEJUANG KEBODOHAN.?INIKAH REALITA YANG DIGEMBAR GEMBORKAN PARA PENGUASA UNTUK MENSEJAHTRAKAN PAHLAWAN TANPA TANDA JASA..?

  269. Kepada Yth. DPR, DPRD I, DPRD II, BKD, dan BKN
    mohon maaf jika apa yang saya utarakan ini dianggap lancang dan tidak sopan.
    saya ingin bertanya…. syarat untuk menjadi Guru Tidak Tetap atau GTT di SD itu ijazahnya apa….???
    kalau di kabupaten jepara setahu saya teman teman yang mengaku punya data base itu sebagian dari mereka sebenarnya menggunakan ijazah SMA ketika diadakan pendataan…. dan ketika ijazah DII yang digunakan mereka waktu itu baru lulus jadi masa mengabdinya hanya beberapa hari…..
    sungguh malang nasib teman teman yang lulus november 2006….
    karena jika diruntut sebenarnya mereka sudah mengabdi sebelum 2005 bahkan ada yang 2004. namun karena belum punya ijazah DII pendidikan dan waktu itu ijazahnya addalah SMA maka SK yang diberikan adalah SK praktik mengajar….. sama sebenarnya dengan yang punya data base , sebenarnya mereka juga waktu 2004 adalah guru praktik…. tapi ada kepala sekolah yang kepalanya besar sehingga SK guru praktik diubah jadi SK GTT dan masa mengabdinya bertambah deh…..

    hah bingung pak!
    saya berharap pemerintah punya ketegasan dan keputusan yang jelas yang di publikasikan…
    termasuk hasil dari tes CPNS tolong setelah selesai tes dan sudah di koreksi kunci jawaban di pajang dan lembar jawab dibagikan dengan diberi tanda biar kami tahu berapa salah kami dan berapa benarnya teman teman yang sudah lolos….
    KITA DI SD HANYA MENGAJARKAN KEJUJURAN KEPADA ANAK-ANAK DIDIK KITA JADI ALANGKAH MALANGNYA NASIB KITA JIKA ADA KETIDAK JUJURAN BAGI KITA…
    namun sangat tidak etis bila kami memprotes karena kebijakan pimpinan adalah yang terbaik bagi bangsa ini…. dan kami sungguh tidak meragukan kalau pemimpin-pemimpin di negeri ini punya agama dan keimanan yang sangat kuat…. DAN saya yakin kalau beliau para pemimpin adalah orang yang jujur

    sekian, apabila ada kesalahan yang kami sengaja maupun tidak kami mohon maaf

  270. pak gmn nasib honorer yang belum dapat ijazah S1 pendidikan v sedang menjalani kuliahan di UT>>>>saya honorer dpt SK tahun 2006 awal>>dan sudah dapat NUPTK,

  271. assalamualaikum.wr.wb.

    nama saya viantimala sudah mengabdi sebagai guru honor terhitung lama di dua sekolah negeri dan sempat terputus sejak thn 1992 di sd cieunteung karena alasan tertentu dan sekarang mengabdi di sd nagarawangi tasikmalaya sampai sekarang menginjak usia 47,,dengan semngat dan keikhlasan diri saya menerapkan ilmu(tugas) kepada murid2 saya setiap harinya..saya beserta tenaga honor lainnya yg berada di indonesia dan khususnya di tasikmalaya menginginkan agar bapk bsa mempertimbangkan untuk secepatbya mengangkat jd pns dimana biaya hidup sebagai tenaga honorer jauh dari kata cukup untuk membiayai anak-anak kami..sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak,,semoga yang berwenang mendengar curhat nurani seorang guru honorer yang sudah mengabdikan diri..
    dan semoga ALLAH S.W.T mendengarkan doa kami dengan ikhtiaran dan doa selama ini…amin
    wassalam

  272. apakah tenaga honorer non guru (tata usaha) sama akan diangkat menjadi PNS pak, saya telah mengabdi selama 10 tahun dan telah memasukan berkas ke BKD kabupaten

  273. tolong pak data base itu di tampilkan di internet biar kami tau nama kami itu masuk apa enggak nya.kami jau dari kota kabupaten khususnya BKD.

  274. Pak, kalau ingin melihat nama kita ada atau tidaknya di databased bagaimana cara buka di internet?

  275. Asssalamuaialum

    Pak, bagaimana dengan kami yang mengajar di swasta, apakah termasuk juga , saya suda mempunyai NUPTK, saya mengajar sejak tahun 2002 di negri, tahun 2004 saya pindah ke swasta sampai sekrang 08/11/2010, sedangkan data base yang diutamakan Negri ??? bagaiman itu pak mohan solusinya???? wassalam terima kasih

  276. Asslamu’alaikum Wr Wb.- semoga bapak sehat dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Aamiin. Pak saya guru honor dari MTs Miftahul Jannah Sukasari sekarang menjadi MTs Negeri 2 Sukasari kurang lebih selama 9 tahun untuk masuk kedalam data base BKN itu bagaimana ya ? …. sedangkan data kami sudah masuk ke BNK untuk mengetahui data tersebut siapa orang yang menanganinya ?

  277. Assalamu’alaikum.Wr.Wb
    Bapak, saya adalah guru tidak tetap di kota batu Jawa timur dimana saya dan teman-teman sejawat masih menjadi GTT dan hanya isapan jempol saja kalau Pemerintah memberikan fasilitas kepada GTT diseluruh Indonesia tidak bisa menjadi PNS GURU sehingga status kami seperti angin saja dengan alasan dasar hukum PP 48 lagi tetapi tidak memihak pada keadilan bagi kami yang selalu dipandang sebelah mata padahal kami berjuang lebih dari pada guru honorer sekolah negeri mencerdaskan anak bangsa dengan kerja keras tanpa ada penghargaan pada status kami. kami hanya seperti patung yang selalu diperas dan diperas terus apakah nama tersebut keadilan ? kami lebih membutuhkan status kami bukan tunjangan-tunjangan yang sifatnya hanya sesaat saja dan jauh lebih dari cukup dengan kondisi sekarang dan perbedaan tersebut juga terlihat antara GURU PNS dan GURU GTT di seluruh Indonesia tetapi apakah Pemerintah hanya melihat dan berjanin saja dengan alasan PP dan dasar hukum yang tidak jelas. kadang-kadang para guru GTT swasta hanya menerima kesejahteraan :Bpk/Ibu terima kasih atas memberi pengajaran pada murid-murid tetapi pihak institusi bisa memberikan kesejahteraan yang layak. Kami GTT Swasta hanya bisa tersenyum dan memberikan yang terbaik bagi anak didik kami dan kami mohon jangan memakai alasan PP 48 dan PP lainnya yang tidak bisa mengentaskan status kami yang tidak jelas
    Terima kasih saya atas bapak mendengarkan curahan hati saya yang mewakili seluruh GTT Sekolah Swasta di Indonesia.
    Wassalamu’alaikum. Wr.Wb

  278. Assalamu’alaikum.Wr.Wb
    Bapak, saya adalah guru tidak tetap di kota batu Jawa timur dimana saya dan teman-teman sejawat masih menjadi GTT dan hanya isapan jempol saja kalau Pemerintah memberikan fasilitas kepada GTT diseluruh Indonesia tidak bisa menjadi PNS GURU sehingga status kami seperti angin saja dengan alasan dasar hukum PP 48 lagi tetapi tidak memihak pada keadilan bagi kami yang selalu dipandang sebelah mata padahal kami berjuang lebih dari pada guru honorer sekolah negeri mencerdaskan anak bangsa dengan kerja keras tanpa ada penghargaan pada status kami. kami hanya seperti patung yang selalu diperas dan diperas terus apakah nama tersebut keadilan ? kami lebih membutuhkan status kami bukan tunjangan-tunjangan yang sifatnya hanya sesaat saja dan jauh lebih dari cukup dengan kondisi sekarang dan perbedaan tersebut juga terlihat antara GURU PNS dan GURU GTT di seluruh Indonesia tetapi apakah Pemerintah hanya melihat dan berjanji saja dengan alasan PP dan dasar hukum yang tidak jelas. kadang-kadang para guru GTT swasta hanya menerima kesejahteraan :Bpk/Ibu terima kasih atas memberi pengajaran pada murid-murid tetapi pihak institusi bisa memberikan kesejahteraan yang layak. Kami GTT Swasta hanya bisa tersenyum dan memberikan yang terbaik bagi anak didik kami dan kami mohon jangan memakai alasan PP 48 dan PP lainnya yang tidak bisa mengentaskan status kami yang tidak jelas
    Terima kasih saya atas bapak mendengarkan curahan hati saya yang mewakili seluruh GTT Sekolah Swasta di Indonesia.
    Wassalamu’alaikum. Wr.Wb

  279. muhamad isa efendi

    Assmlkm..
    Pak saya mAU tANya apakah Honor Daerah Kab.Batubara yang SK 2005 tP MASA Bakti kerjanya terhitung Maret 2005 di Angkat jGA PAK, SOALnya kakak saya guru honorer yang memIliki sk 2005 bingung krna rekannya SK 2005 tERhitung 1 january katanya akan diangkat. Mohon PenjelasanNya.

  280. Ass.wr.wb… Bpk menpan yg terhormat, saya berharap semoga kabar gembira itu terwujud. Pak saya guru honor di SMPN 1 TELUKNAGA TANGERANG dgn masa kerja dari Juli 2004 hingga sekarang, tapi sampai saat ini nama saya tidak terdaftar di database 2010, padahal saya sudah mengajukan berkasnya. Mohon dikaji kembali data yg sudah masuk, agar saya termasuk kategori orang yang dpt kabar gembira tersebut. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

  281. pak/bu tolong jelaskan maksud dari guru honorer, guru kontrak dan wiyata bhakti itu apa…

    tolong bgt Q binggung…

    kirim lewat email Q aja..
    budioutsider028@gmail.com

    • Pengertian Tenaga Honorer ada di PP 48/2005.
      Guru Kontrak adalah guru bantu yang ada di Depag, yang seharusnya sekarang sudah tidak ada lagi seiring dengan sudah terangkatnya semua Guru Bantu menjadi CPNS bahkan PNS.
      Guru Wiyata Bakti adalah guru yang diangkat oleh kepala sekolah.

  282. saya guru bantu jakarta, sk mendiknas, gaji APBN, masuk data base 2005, tdk terkendala syarat apapun, ternyata sampai detik ini belum ada tanda-tanda pengangkatan. Luar biasa bukan????..Inilah Indonesiaku tercinta. Trimakasih.

  283. kapan panja DPR RI menyelesiakan PP baru untuk mengakomodir Guru honorer, bukannya 1 bulan????tp hingga hari ini blum ada kbr!

  284. apakah hasil comentar ini tersaampaikan pada fihak yang berwenang atau hy sekedar nulis-nulis tampa ada realisasi tindak lanjut?

  285. saya guru honorer 2007 dan sekolah kami baru berdiri pada tahun 2005.sekolah baru juga sama peraturannya dalam pengangkatan guru honornya?dan apakah saya bisa diangkat?saya tepatnya berada di bangka belitung

  286. Ass, Suami saya Tercatat sebagai sukwan di Dinas Peternakan Kab.Subang dengan TMT SP pertama per tahun 2004,sampai sekarang info terakhir telah tercatat di data base bkd subang.Ada info pengangkatan cpns dari jalur sukwan tahun depan benarkah itu? apakah suami saya masuk ke dalam golongan mana? ikut tes atau tanpa tes, terimakasih atas jawabannya

  287. Sebanyak 40 ribu
    orang lebih
    mengikuti tes
    CPNS Daerah, yang dilaksanakan secara
    serentak di NTB, Minggu
    (12/12/2010), pukul
    08.30-11.00 Wita. Kepala Badan Kepegawaian
    Daerah (BKD) Provinsi NTB HM
    Zaini mengatakan, proses tes
    yang digelar di tingkat
    provinsi dan 10 kabupaten/
    kota itu, berlangsung aman dan lancar. “Semuanya terpantau dan
    laporan yang kami terima,
    sejauh ini berjalan aman dan
    lancar dan pelaksanaaannya
    sesuai prosedur dan
    mekanisme yang ditetapkan,” ujarnya. Seleksi CPNSD untuk
    Pemerintah Provinsi NTB
    berlangsung di tiga lokasi
    yakni Kampus Institut
    Keguruan dan Ilmu
    Pendidikan (IKIP) Mataram, Kampus Sekolah Tinggi Ilmu
    Kesehatan (Stikes) Mataram
    dan gedung bekas Kampus
    Universitas Mataram (Unram)
    di kompleks Taman Budaya
    NTB. Sementara seleksi CPNSD di
    10 kabupaten/kota
    berlangsung di sejumlah
    sekolah dan gedung lainnya
    yang memungkinkan. Zaini mengatakan, sebanyak
    40 ribu lebih peserta tes
    CPNSD di wilayah NTB itu
    akan memperebutkan 2.158
    formasi atau satu formasi
    diperebutkan oleh 16 orang, namun disesuaikan dengan
    rincian formasi yang
    didasarkan pada peluang
    jabatan, tingkat pendidikan
    dan lokasi penempatannya. “Semula peminat CPNSD di
    wilayah NTB yang
    mendaftarkan diri tercatat
    sebanyak 62.693 orang
    namun 22 ribu orang lebih
    dinyatakan gugur seleksi administrasi,” ujarnya

  288. saya GTT di smp negeri mulai ngajar juli 2005,bgmana dngan nsib saya ?

  289. mohon maaf saya mau bertanya dimana saya bisa melihat daftar nama pengumuman pengangkatan guru honorer yang di terima menjadi PNS kabupaten semarang… Suwun!!!

  290. salam hormat pak…menanggapi soal pengangkatan guru cpns menjadi cpns.. kkak saya juga guru honorer di sekolah negri dan sudah berulangkali melakukan pemberkasan, dulu kabarnya mau diangkat tapi berlarut2 juga sampai sekarang,,waktu itu yang mau diangkat katanya yang bukan APBD/APBN , kmi merasa gembira pda waktu itu ehh blakangan berubah peraturanya yang pasti diangkat malah guru yang dibiayai APBD/APBN,aneh gak sihpak..?
    kabarnya lagi nih ,,gagalnya pengangkatan tsb dikarenakan terjadinya pembengkakan jumlah tega honorer..kok bisa bengkak ya pak.. padahal ddalam surat pengumuman itu diberitahukan juga mengenai sangsi yang bakal di terima apa bila memanipulasi data…mkin bener juga kta orang2 peraturan dibuat untuk dilanggar..buktinya kkak saya bilang dia banyak bertemu orang2 yang ikut pembrkasan tersebut padahal masakerjanya belum mencukupi,,kyaknya pemerintah gak bisa tegas…
    mudah2an kkakku diangkat jdi cpns…

  291. askum
    alhamdulillah saya sudah tidak ada masalah dalam verifikasi data kategori 1 kemarin, katanya disuruh nunggu publikasi di bkn. kapan ya di publikasikan?
    trimakasih n wasalam

  292. Assalamualaikum.wr.wb
    Tolong dengan segala hormat.
    Saya di angkat menjadi PNS, karna saya menjadi tenaga honorer di MI Al-Ma’rifatul Islamiyah Dasan agung kota mataram sejak tahun 1993 sampai sekarang.Bukti-bukti fisik berupa SK bisa saya buktikan.
    Terima kasih.

  293. Ass.pa,sy alhdlh sy sdh masuk database di dinas pendidikan sbegai GTT (guru honor) kategori II.yg mau sy tanyakan,bagaimana proses slanjutnya (sesuai edaran menpan).trimkasih.

  294. asssalamu’alaikum pak, Yth, Bapak pengasuh rubrik ini .
    mohon dengan hormat
    pak kami mulai mengajar , tahun 1979 sampai 1981 setelah tamat PGA 4TH
    kami mengajar di sumatra , kemudian pulang ke kota jember sekolah lagi th 1981 sampai 1982 tamat , kemudian ngajar di MI dan smp Muhammadiyah 12 di banyuwangi, sambil kuliah di Universitas Terbuka di malang selessai th 1985, tahun 1992 sampai sekarang menjadi tenaga pegawi tidak tetap juga sambil mengajar agama islam, tahun 2002 sambil kuliah di STIT, 2007 lulus
    aneh nya pak , setiap tahun ikut CPNS nyatanya kandas, ikut pendataan2010 sampai sekarang kok belum juga ada kabar , mungkin kah rezeki belum samapai?, mohon di jelaskan pak seyogyannya bagaimana?

  295. Dede Haryanto, S. Pd.

    Assalammualaikum Wr. Wb.
    saya telah mengabdi dari tahun 2002 mengajar mata Olahraga dan saat awal mengabdi saya menggunakan ijazah SMA. alhamdulilllah saat ini saya sudah menyelesaikan studi saya di S1 tetapi berbeda jurusan dengan tugas saya mengajar. apakah saya bisa masuk data base dan berharap untuk dijadikan PNS di DKI Jakarta. terima kasih.
    wassalammualaikum Wr. Wb.

  296. Yth. Mohon guru2 yang masih bertugas dan tetap konsisten di lembaga pendidikannya ditelusuri & bila perlu di data secara akurat ? untuk pedataan ulang dan sayarat tidak ada KKN atau manipulasi? tks

  297. Totoh Abdul Fathah.,S.Pd.I

    Gimana ya Nasib saya Sukwan Lulus S-I 2007, TMT 01-07 -2004
    Lulus Sertifikasi 2010….gimana kedepannya…

  298. apakah tenaga honorer guru saja yang akan diangkat otomatis?

    mau nanya nasib kami yang menjadi tenaga honorer di dinas instansi seperti kecmatan sama dengan guru ga pengangkatannya secara otomatis?
    makasih

  299. Saya guru honorer di SMP N 19 Medan mulai tahun 2004. apakah saya sudah masuk ke database?tlg informasikan
    thanks.

  300. tahun kemarin apakah sudah terrealisasikan? terus bagaimana info tahun ini? ibu saya sudah masuk data base, tapi sampai sekarang belum juga di angkat bagaimana? mohon info selanjutnya. terima kasih

  301. kategori 2 apa mungkin bisa diangkat jadi pns

  302. Mohon info terbaru yg masuk data base untuk Kab.Indramayu.trims.

  303. Honor kategori 2 kapan pastinya di angkat pak jd cpns . . .???

    Apakah harus ada seleksi lagi pak seperti seleksi CPNS umumnya . . ???

    Apakah hanya honor di sekolah negeri saja yang bakal di angkat, pak???
    bagaimana nasib guru swasta atau sekolah madrasah. ..bukankah mereka juga guru honor pak , klo boleh saran saya . . jangan hanya guru yang ngajar di sekolah negeri aja donk pak.

  304. bagamana nasip saya pak ,saya sudah ikut pedataan best di dinas pendidikan sanggau tahun 2005 melacak saya. berjuang guru Pak SD negeri 07 Tanak sejak tahun 2001-2006 apakah Sk henerer tidak hangus dan bagamana cara mengurusnya supaya dapat mengajar kembali .apakah usahakan dan upayakan pak tolong kasih ide dan jalan keluarnya kerena kasus sitimen terhadap seorang guru tidak suka pada saya sehingga mengghambat saya memnjadi cpns.

    • coba saja ditanyakan langsung ke atasan anda atau BKD setempat, sebab kalau urusan nasib begini jangan pernah patah semangat, terimakasih

  305. Ass…
    saya mau tanya pak,
    Database guru Madrasah Ibtidayah kab. Kendal apakah sudah keluar ..
    kenapa data base untuk dikpora sudah keluar semua.apalagi mereka lama mengabdinya 2tahun juga sudah keluar.
    kanapa untuk Madrasah ibtidaiyah belum keluar padahal saya lama mengabdi sudah 5tahun lebih. dan honor saya pun kurang dari Rp.300.000.
    apa yang harus saya lakukan…
    dan bagaimana caranya agar saya masuk database..

  306. Apakah memang terjadi keterlambatan atas pengumuman pengangkatan guru honorer yg menjadi cpns di BKD, karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. Apakah SK Penetapannya sudah dikeluarkan oleh BKN? Kami di Temanggung, Jawa Tengah koq belum menerima pengumumannya. Terima kasih.

    • sebaiknya, jika ini merupakan penentuan nasib masa depan, kenapa menungu-nunggu, lebih baik proaktif menanyakan ke instansi yang berwewenang tersebut, terimakasih

  307. Ass,.
    Saya ngajar di SMP negeri dari tahun 2004,mudah2an benar ya pak ada pengakatan tanpa tes,.soalnya kalau tes harus pake uang pak, apalagi di daerah saya,.

  308. masak seh, jangan cm beri kami angin segar,bknya yang bahagia tu milik mreka yang punya krabat di Dinas ja.
    buktinya sjak 2005 s/d skarang masih ttp WB ja statusnya.
    saya brada di Sragen tpatnya Tanon.

  309. saya mewakili guru honor didaerah kota tanjung pinang sudah mengabdi sejak januari tahun 2007 menanyakan kapan kami akan diangkat PNS. mohon tindakan bukan hanya perhatian

  310. YANG PENTING YOU PERJUANGKAN AJA, TIDAK USAH BIKIN WACANA KAYAK GINI.
    TEORI DI SIANG BOLONG….

  311. pak! kenapa sbagi calaon pegawai negeri harus pakai uang! gimana nasip pendidikan di negara kita kalau semuanya pakai uang, kalau mau pendidikan lebih maju coba diselidiki dulu yang pakai uang pak! sementara yang memiliki potensi didunia pendidikan tidak pernah lulus gara2 banyak orang menggunakan uang. maksih

  312. kepada bapak yang melaksanakan penerimaan CPNS mohon nasib guru diperjelas.nasibku

  313. Assalamualikum…. pak saya mau nanya saya sudah menjadi guru honor semenjak tahun 2005,,, saya bekerja di Madrasah Aliyah, SMP, dan Paket C. Tapi saya bukan lulusan dari Pandidikan,,,,,,saya lulusan fakultas ekonomi. Apakah saya bisa di angkat jadi PNS…….

    • sebaiknya kalau sudah menyangkut permasalahan seperti ini langsung saja ditanyakan ke BKD agar jawabannya pasti benar, terimakasih

      • ade candra nst

        pak saya sudah jadi guru honor sejak 14 – april – 2005.
        pak apa kah saya ter masuk . karna sampi hari ini belum ada kabar berita dan pendataan dari BKD di daearah saya pak ?

      • wah, hal sepenting ini ga bisa ditunggu, tapi ditanyakan langsung ke BKD, terimakasih

  314. Jadi pemimpin itu harus pintar berpolitik diantaranya bila dimasyarakat sudah ada keresahan maka pemerintah atau dpr biasanya suka mengeluarkan statement supaya adem lagi, berbeda lagi dengan yang ada duitnya baru rame-rame diburu, “ya mampaatin masih menjabat sih” ujar seorang pejabat yang blak-blakan pada forum tidak resmi. Padahal kalau benar guru honor diangkat itu pahalanya lebih besar dan doanya akan selalu jadi obat bagi dia. dan soal guru bukan segar atau tidak coy tapi huru itu soal hati dan panggilan jiwa, beda dengan olahraga baru itu pas disebut penyegaran kalau pengngkatan yang baru, tapi ini guru coy! bukan atlet, profesi guru berbeda dengan pegawai lain ah gima ini salah kaprah

  315. Guru honorer berlapang dada saja tidak perlu sakit hati apalagi jadi anggota NII, kedudukan, pangkat dan jabatan hanya sementarasaja, nunggu pengsiun/ phk atau meninggal dunia, ya doakan saja semoga pejabat-pejabat di atas dipanjangkan umurnya, disehatkan, dan karirirnya selalu sukses, karena biasanya doa yang teraniaya itu sering dikabulkan oleh Alloh SWT.

  316. Saya gk habis fikir thdp kebijakan pemerintah tentang Guru Tidak Tetap (Honorer). Mau dibawa kemana negara ini jika pendidikan (= guru) tidak jd prioritas pembangunan?haruskan GTT berakhir dengan tragis?sementara disisi kehidupan lain,para koruptor yg mnghabiskan uang negara ratusan milyar(kasus gayus,bank mega dll),anggota dewan dgn gaji yg stumpuk lg asyik nonton vidoe porno sambil sidang,sementara kami disini,GTT,harus hidup dengan upah 200rb/bulan?Barusan sy dikejutkan dgn tangisan anak sy untk di beliin es cream ,sedih hati ini sambil berlinang air mata,… (uang dari mana utk membelnya???)

  317. ASS…
    saya sarjana pendidikan Islam,bekerja sbg staf honorer diMts swasta dikota bandung sbg tenaga adm perpustakaan,saat ini guru guru mendapat tunjangan fungsional,bagi yg sudah sertifikasi mendapat tunjangan profesi,lalu bagaimana nasib tenaga honorer yg non guru…..?????

  318. Dewi Sukaesih SPd.I

    Ass….
    Saya bekerja sbg tenaga honorer di MTs swasta di kota Bandungdi bawah naungan DEPAG sebagai staf adm perpustakaan,bila guru honorer mendapat tunjangan fungsional+tunjangan sertifikasi bagi yg sudak lulus portofolio, bagaimana nasib kami sebagai tenaga kependidikan nin guru,apa yg akan kami dapatkan…..???????

  319. Link seperti sudah bagus……alangkah bagusnya jika komentar dinas terkait juga ikut nimbrung. Jika tidak jawaban dari dinas terkait gak ada bedanya ama sapi ompong disiang bolong…….paling menyejukkan hanya jawaban dari administrator “TERIMA KASIH”………..hee…hee…..bawalah terima kasih

  320. bagaimana nasib guru wiyata bakti di sd dengan ijasah s1 matematika, masa kerja mulai tanggal 1 desember 2006

  321. Apakah kepastian hukum dan perundang-undangan ttg pengangkatan PNS guru TK melalui database bisa diselesaikan dengan pasti ?
    Nama : Rita Gemawati, S.Pd. PPKN, Akta IV; 15 th mengabdi; Kec. Sukajadi dari th 1996 s/d 2011. Jangan ada pilih kasih antara kontribusi penganggaran Negeri maupun swasta ? bukankah itu sdh menyalahi UU ttg Pendidikan dan kehidupan khalayak manusia..

  322. Saya merasa miris dan prihatin, Semua pertanyaan teman-teman yang ada di Link ini tidak bisa terjawab dengan jelas. Karena kebijakannya belum jelas, PP-nya juga belum jelas. semua-nya jadi serba tidak jelas. Semua di arahkan untuk ke BKD, sementara BKD juga belum bisa menjawab dengan pasti.

    • kalau BKD/BKN (Pemerintah) yang berhak dan memiliki otoritas tertinggi dalam persoalan ini saja gak jelas, lalu lainnya mau apa?

      • Saya hampir putus asa Pak, saat usia saya memenuhi syarat menjadi PNS, selalu saja tidak lulus administrasi, atau kalo tidak, tidak ada formasi lowongannya, dan sekarang usia saya sudah kadaluwarsa untuk diangkat PNS. Saat ini saya masuk daftar honor daerah kategori II, tetapi kepastian masuk data base di BKN belum ada.
        Saya pingin sekali mengabdikan diri saya di daerah terpencil, adakah informasi yang bisa membantu saya? Saya bisa mengajar matematika SMK (pengalaman mengajar Matematika 5 tahun), Fisika SMK (pengalaman mengajar Fisika 3 tahun), Teknik Mesin SMK (pengalaman mengajar Teknik Mesin hampir 7 tahun), KKPI SMK. mudah-mudahan lewat forum ini ada yang bisa membantu saya.

  323. Saya mengajar sejak tahun 2004 dan aktif sampai sekarang 2011, pendidikan saya hanya D1 Manajemen Informatika Komputer. Apa saya ada kemungkinan diangkat menjadi PNS Pak? mohon penjelasan. trims.

    • sebenarnya semua sudah ada di PP 48/2005 jo 43/2007, tetapi tak apa kalau anda tanyakan langsung ke atasan anda atau BKD/BKN sehingga akan memperoleh jawaban yang pasti benar

  324. Saya guru honorer di SD Negeri,tapi mulai honor bulan july 2006,,bagaimana dengan angkatan honor 2006?kapan akan menyusul seperti d atas?

  325. ass.wr.wb kpd yth kandepak pusat tolong diusut tuntas tentang sikap dan tanggung jawab kepala sekolah atas nama Joko harianto saya bekerja dilingkungan Mts Negeri Tarakan Kalimantan timur selama saya bekerja tahun2004 sampai 2006 saya honor saya dibayar lewat Bp3 ternyata setelah saya pindah kesekolah lain dan teman saya usut semua gaji saya ternyata lewat dana diva jadi selama berapa bulan saya tdk pernah dibayar sama sekali sama kepala sekolah malah dikasikan sama orang yg menggantikan saya tapi nama saya tetap tdk mereka rubah sampai sekarang…………….tolong pak bantu saya untuk menyalesaikannya saya…kita punya moto iklhas beramal tapi amal apa klau dilingkunan yang beragama masih ada saja yg korupsi………………sekali lagi pak usut tuntas semua ini,,,,,,,,,,,,,,,sebenarnya bukan hanya itu saja yg saya ketahui masih banyak lagi tentang sekolah itu mulai dari SK dan tentang dana – dana sekolah

  326. Pak periyanto…..ini indonesia pak….kok kaget tooooo….sudah berapa lama bapak tinggal di Indonesia?…..Klo ada partai KKN saya bersedian mencalonkan diri pak….jadi ketua partai….Mari galakkan budaya KKN…..

  327. sya guru GTT SDN terpencil terhtung 1/1/2005,apa juga msuk yaa….?

  328. bagaimana tentang tenaga wiyata bakti yang mengabdi di swasta sejak tahun 2004 dan hijrah ke negeri tahun 2008 sampai sekarang apa bisa diangkat pns pak…

  329. Ass, Bagaimana dengan yg hanya memiliki sk tahun 1 januari/1 february 2006 pak.?

  330. Bagaimana dengan saya, yang pengabdian pertama dan terakhir berbeda krna sk pengangkatan pertama adalah sk pustakawan, dua tahun menjadi pustakawan diangkat menjadi guru honorer di instansi sekolah saya? tolong penjelasannya

  331. sitti fatimah, s.pd

    asskum.suami saya sudah mengabdi sejak tahun 1988 disekolah swasta yaitu SMP Muhammadiyah didesa kab soppeng dan sudah mempunyai NUPTK tapi belum masuk data base, SK dari kepala sekolah,surat keterangan penangkatan dari kepala DIKNAS.kalau melihat aturan yg ada untuk pengangkatan CPNS kayakx suami saya tidak punya kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS karena mengabdi sekolah swasta dan hitung-hitung umur juga dah tua karena lahir thn 1964, apa yang harus kami lakukan pak? terimah kasih.wassalam

  332. Ass, Bapak Saya ini guru honorer yang ada di wiliyah Cianjur Selatan, tepatnya di Kec. Naringgul, telah berbakti selama 8 tahun sejak tahun 2003 s.d sekarang, alhamduliah sewaktu itu saya mencoba bekerja dengan semaksimal mungkin demi pendidikan, tapi apa yang di janjikan pemerintah sering menjadi ganjalan karena tidak sesuai dengan apa yang diberitakan. pak mohon kami yang ada di daerah terpencil bisa merasakan hak yang smaa, amin

  333. asslm. pak, saya mengikuti pendataan guru honorer 2005 di Kab. nias. Akan tetapi hingga sekarang tak ada kabar dari kemenag daerah hingga sekarang. apakah memang betulkah pendataan tersebut. karena kami selalu dijanjikan nama-namanya akan segera keluar dari bulan ke bulan. kenyataannya, hingga sekarang tak satupun informasi tersebut kami terima. mohon kejelasan dari bapk. trims, wassal.

    • yang paling tahu dan dapat memberikan jawaban benar tentunya para pejabat terkait yang mendata, kalau mereka tak jelas bagaimana orang lain bisa menjelaskan dengan benar

  334. aq mengajar di smp negeri,sk 2006 sampai skrang.yg mau saya tanyakan apakah guru honorer sk 2006 mempunyai ksempatan diangkat jd cpns?trimakasih

  335. saya putra asal sopolongat,kec Na IX-X, Labuhan Batu Utara, Sumut memang begitu banyak guru yang ditempatkan disana, tak satupun yang bertahan. Padahal SD itu sudah negeri sejak tahun 1965. Sekarang hanya ada 3 guru honor guru asli derah itu, dan sudah mengabdi 5-10 tahun tapi sampai saat ini tidak diangkat menjadi pegawai negeri. Tolong diperhatikan guru yang ada diangkat di sana tak mengajar termasuk kepala sekolahnya. Kalaupun datang paling banyak 1 kali dalam 3 bulan. Mohon perhatian

  336. Pak mau tanya, yang dimaksud masa kerja minimal 1 tahun per 31 desember 2005 itu, dihitung dair 1 januari 2005 atau 31 desember 2004 ya?

  337. Pak, kami Guru honor dibiayai APBD SK tgl 1 nop 2005, tapi kami gak masuk dalam kategori 1 krn gak sesuai dgn pp no.48/2005 jo 43/2007 dan SE no.05/2005, bagaaimana ya pak nasib kami apa mungkin akan terjadi revisi pp tsb untuk dapat mengakomodir para honor yg nasibnya sama seperti saya pak.dan sdh kami tanya ama BKD dan kami sdh masuk data base tetapi hanya data base BKD saja. mohon penjelasannya ya Pak ????????????

    • yang berhak memberikan kata benar atau salah, valid atau tidak, menurut saya adalah mereka yang berhak menerima dan mengirimkan berkas, BKD/BKN

  338. Pak, mengapa setiap jawaban Bapak pengangkatan honor jd PNS tergantung dengan pendataan BKD, sementara kami honorer sk 1 Nop 2005 sudah di data base BKD tetapi setelah kami tanya tergantung pemerintah pusat ( Menpan RB dan BKN ) sebenarnya manna yang betul ya Pak… mohon penjelasannya ya Pak????????????????????

  339. pak, kapan ada berita menggembirakan….. soalnya saya udh mengabdi mulai tahun 2005 dengan intensif yang saya terima Rp. 50 rb/bulan…. sampai dengan sekarang….. tolong minta kesejahtraannnya….

  340. jika berdasarkan PP 48/2005 juncto PP 43/2007,, guru tersebut sudah berusia 51 tahun,, namun sudah mengabdi lebih dari 30 th,,, apakah tetap dikatakan tidak memenuhi syarat???? kalo peraturannya saklek seperti itu,, bagaimana nasib ayah saya? sudah mengabdi lebih dari 30 th,, sementara usianya di tahun ini sudah 51 th, apakah sudah tidak ada harapan di angkat menjadi pns??? lantas, dimana penghargaan pemerintah atas pengorbanannya selama ini??? gaji yang diterima selama ini masih di bawah UMR!

  341. Antonius Thofilus Adang

    guru dan teknisi bengkel smk porsinya sama dalam proses pendidikan tapi tapi kalau namanya honorer ya sama saja walaupun SDMnya sama dengan guru PNS ………………..nasib honorer ya tak tentu …………..mohon keseriusan pemerintah dalam hal ini…………….

  342. Pak, mhon britanya lg ya….? krn trus trang kpn kmi akan diankat,smentara sudah mengabdi jd guru honor 7 thun lebih dgn gaji yg memprihtinkan,yg PNS dan yg sudah sertifkasi tak peduli dngan nasib kami yg honor murni

  343. Saya mengajar di SMA swasta mulai tahun 2002, dan mendapat tunjangan APBN dan ada SKnya dari Diknas Pusat.
    Tahun 2004 saya mengajar di SMA Negeri sampai sekrang…
    Apakah saya berhak mendapat predikat GTT yang akan masuk menjadi PNS,

  344. Pak,sampai kpn berlkunya PP 48/2005 juncto PP43/2007 dan direvisi,krn kpn nasib kmi bsa terakomudir jd PNS,disamping juga penjringan honorer ktegori I dan 2 msih tdk jelas,trutma ktegori 2 dgan alasan sumber gaji yg tdk sesuai dengan PP,mhon infonya ya pak…….?

  345. Mohon infonya, bagaimana caranya melihat nama kita ada/tidaknya di daftar database?
    Mohon jawabannya….

  346. Saya adalah guru bantu propinsi (GBD) di Riau, diangkat september 2006. saya masuk honorer kategori berapa? I atau II? Apakah ada harapan untuk diangkat jadi PNS? Terima kasih…….

  347. Kalau sesama honorer masih di test JELAS akan ada permainan di tingkat penyelenggara CPNS Kab/Kota.Seperti yang saya alami di Kab Majalengka tahun 2004.Yang punya uang dialah yang lolos CPNS.Sedangkan yang benar2 guru honor akan gigit jari…..Silahkan cek ke tempat dulu tahun 1989 saya mengajar SDN Bantaragung III kab.Majalengka.Yang jadi PNS disana tidak pernah menjadi guru honor/wiyata bhakti/tng sukarela dan macam2 sebutan gr honor.

  348. saya gak PD ah daftar CPNS, coz di majalengka mahal banget pendaftarannya , bisa sampai 80jt – 100jt ..
    huftt,, uang dari mana saya segitu..
    tapi sabar aja dech di kasih 50rb sebulan juga gpp lah..
    yang penting bisa usaha lainnya di luar ngajar..
    ngajar hanya sampingan dan konter adalah pekerjaan saya untuk saat ini,, jadi kalo banyak servisan Hp ya ngajarnya izin donk…
    ” keluh kesah honorer … “

  349. saya melihat guru yang honorer hidupnya sangat mengerikan hanya dengan honor Rp.100.000,- s/d 300.000,- per-bulan sudah punya anak lagi, waduh ya allah buka mata hati petinggi yang terus menindas kami, hanya sekedar janji2 tp kenyataanya ndak semanis kata2nya, saya juga termasuk GTT SD 1 ww Kds, tanpa harapan tuk di angkat CPNS, gmn perasaan ketika petinggi yg berwenang di posisi kami. trims atas semuanya, mg2 Allah melindungi kt semua………….Amin.

  350. sistem pemerintahan yang mungkin salah kaprah, uang sbg modal utama tuk diangkat cpns, kepsek, kepala upt bahkan dinas……………. , kpn ya berhentinya sistem seperti itu ya, …. trimakasih, butuh saran terbaik

  351. berikan yg terbaik pd para guru2 yg telah mencerdaskn anak bangsa. Jagan kecewakn mereka yg telah mencerdaskan anak2.
    Perhatikan guru2 yg sudah lama mengapdi pd negara. Jagan pernah memandang bulu dlm menyeleksi dlm pengangkatan guru honorer. Trmksh,smga dpt di mengerti.

  352. Mhon kpda bpk2 yg d atas jgn bnyak jnji coba buktikan aja,kmi mnusia bkan binatang yg hnya d ksi jnji da senang

  353. semoga saja guru honor terangkat jadi pns semuanya…amin amin amin ya robal alamin……….

    • amin semoga diterima amin

      • dari pada repot-repot menyeleksi CPNS dan menguras dana negara yang tidak sedikit, kenapa tidak memilih para guru sertifikasi yang efektif diangkat menjadi PNS? dan hal ini akan mencegah adanya pungli dan koropsi. Data sudah lengkap, NRG juga sudah ada, no. urt sk pembayaran sudah ada. Lagi pula mereka sudah mendpat gelar profesional. JIka tahun sebelumnya pemerintah bisa mengadakan guru kontrak yang kemudian di-PN-kan, nah guru sertifikasi kenapa tidak………. Hal ini mecegah adanya lirik-lirikan pejabatn daerah dan mendahulukan keluarga dan si kaya.

      • usul bagus sayang hanya sebatas usul

  354. knapa sertifikasi hnya berlaku untk gru honor di swasta apa bda gru hnor di swasta dngan d negeri

  355. Pak,mhon informasinya tentang PP yang akan digodok oleh pemerintah,yaitu PP Guru honor dan PTT, karena sekarang sudah tahun 2012 sementara nasib guru honor belum jelas……..?

  356. gimana cara melihat data guru-guru yang masuk data bse???

  357. saya udh honorer 8 tahun,tp blm juga ada realisasinya….kami selalu ditindas n gaji kami selalu gadat!!

  358. ELI YSNIDAR,S.Pd

    saya uda msuk database 2005 tp ga tau dimn slahnya sampek sekrang lum CPNS jg padahal kawan2 hampir smua uda PNS.Aku tenaga honorer pusat(depag labuhan batu) dlu bs masuk krna aku guru kontrak depag yg digaji oleh APBN,tp ini ikut ulang data.Mohon bantuan&penjelasanya!sbelum&sesudahnya saya ucapkan trima kasih! ELI YUSNIDAR,S.Pd unit kerja MAN KUALUH HULU,Kab.LABUHAN BATU,SUMATERA UTARA

  359. Agus Salim,SPd.I

    Smga Allah SWT memberikan petunjuk dan hidayahnya sehingga guru-guru honorer sekolah negeri dan swasta bisa diangkat menjadi cpns karena profesi guru ini adalah profesi mulia utk dunia dan menjadi ladang amal utk akhirat, Amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin ya robbal ‘alamiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin.

  360. saya guru honorer. mulai ngajar tahun 2008. apakah saya masuk salah satu CPNS yang di kabarkan di TV, di media. soalnya saya cek g ada. terimakasih

  361. bagaimana nasib gwb yang di yayasan tolong diperjelas lagi, tolong perjuangkan agar bisa pns, karena tujuannya sama mencerdaskan anak bangsa sekalipun katanya bisa sertifikasai

  362. Di kabupaten magelang khususnya sklh yayasan smua gurunya sdh pny ms kerja lbh dr 5 thn bhkn ada yg 19 tahun. Thn 2009 jg sdh mengumpulkan berkas2 sesuai dg sarat2 yg bthkn. tetapi sampe saat ini blm ada kelanjutanya. Mohon informasi yg akurat ttg kpn kita yg di kab Magelang bisa menjadi CPNS

  363. Lelah menunggu ketidak jelasan nasib HONORER”
    -dmn saya;kami meminta keadilan & kejelasan-

  364. -Lelah menunggu ketidakjelasan:
    HONORER – HONORER
    Mengapa nasib kami digantung seperti ini?
    ingat DOSA donk..

  365. saya GTT Tahun 2006, Mengajar 26 Jam, sudah mempunyai NUPTK Tetapi saya Belum Dan Tidak Mendapatkan tunjangan Fungsional. Apakah GTT Tahun 2006 bisa Diangkat Menjadi PNS?

  366. SENENG PENJELASAN NYA TP APA MUNGKIN ???…DENGAN BANYAKNYA ANAK KEP.SEK MASUK DENGAN DATA YANG DISELIP-SELIP SUPAYA JD PNS

  367. ” assalamualaikum..
    sy adlh slh satu gru honores wlyh nad….
    apakah berita bhgia tu.. jg berlaku di daerah NAD,,,,,,,,,
    TRIMS,,,

  368. saya sudah lama jadi guru honorer yang dibiayai APBD sedangkan SK dari BUPATI tapi sampai sekarang belum masuk data base apakah kami di merauke tidak diperhatikan pemerintah pusat.

  369. Saya mohon bantuan/ minta tolong yang gak dapat k1, k2 dan semua guru honorer yang ada di indonesia/propinsi diangkat menjadi PNS, kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono “SBY” (Presiden) dan BOEDIONO (Wakil Presiden), DPR, MPR, DIKNAS PENDIDIKAN, KEMETERIAN AGAMA, BKD, BUPATI, GUBENUR, Dan DPRD, anggap saja berbuat baik/mendapatkan pahala sebesar-besarnya(syurga), Amin.
    Jangan Disia-Siakan/ Dilupakan guru honorer yang udah berjuang/ berjasa membantu anak bangsa menjadi Pintar (bisa membaca, menulis/ berhitung) dan menunju masa depan yang terang/bagus. kalau bisa guru honorer diangkat (dibantu) menjadi PNS 2012. Kalau ada penulisan/ perkataan saya minta maaf sebesar-besarnya, terimah kasih.

  370. Saya sukwan disdik 2005,apa mungkin sy bisa diangkat pns,sdngkan sy tidak pnya buat KOLUSI’y,Ya Rabb hnya Allah yg bs mmbrkn pertolongan Hambamu ini,sy sukwan yg miskin sdh berbakti dari 2005 sampai skg ini. Sy hanya berharap kpd pejabat-pejabat yg baik hati untuk memperhatikan nasib sy ini untuk diangkat pegawai yg di ridhoi olh Allah Swt..Ammmiinnn….

  371. ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB
    Bagaimana dengan saya ini, saya ngajar menggunakan IJASAH AGAMA tapi saya ngajarnya Guru Kelas. Guru kelas Seperti Saya ini kapan di umumkan menjadi PNS?..Saya Maunya 2012 Diumumkan Biar Guru Honorer Tambah Semangat Ngajarnya.Tapi klu syarat saya biar diangkat semua guru honorer itu lewat NUPTK aja, jadi semuanya bisa diangkat menjadi PNS dan yang belum punya NUPTK bisa mendaftar ke propinsi masing-masing itu baru adil dan jujur pengangkatan PNSnya. “TOLANGLAH PESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , BKD, MPR, DPRD, DPR, GUBENUR,KEMETERIAN AGAMA, WALIKOTA, DAN BUPATI”, Angkat saya dan semua guru honorer yang ada di indonesia yang tercinta ini, anggap Saja sedang berbuat baik sama guru honorer dan dapat pahala yang banyak biar masuk syurga semuanya. amin.
    Jangan disia-siakan apalagi dilupakan jasa guru yang telah membantu anak bangsa menjadi Pintar Dan Sukses (Bisa Membaca, Menulis, Dan Berhitung). klu gak ada guru gimana bangsa indonesia mau maju (menuju masa depan/ cita-cita)?Jawab saya sendiri: Paling-paling hancur dan buta huruf (Bodoh Dan Tolol Bangsa Indonesia Ini) kan bisa menjadi malu-maluin bangsa indonesia. makanya itu PESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , BKD, MPR, DPRD, DPR, GUBENUR,KEMETERIAN AGAMA, WALIKOTA, DAN BUPATI harus penduli (tolong menolong) sama semua guru honorer ini diangkat menjadi PNS. Biar keturunan –keturunan bangsa indonesia penerusannya jadi guru yang baik dan pemimpin bangsa indonesia yang baik (cita-citanya tercampai) dan bijaksana.Amin.
    Kalau ada tulisan yang Salah Penulisan( Perkataan) dan saya Minta Maaf.
    Terimah kasih.
    Walai’kum salam.WR.WB
    Bandar lampung, 7 Mei 201

  372. Kami guru Honorer yg sudah mengabdi 15 tahun tolong diperhatikan dong jangn sertifikasi aja yg di urus lebi baik untuk bayar guru sukwan timbang bayar guru sertifikasi klu bisa sertifikasi di hapus lebih baik untuk ngangkat guru honorer K2

  373. Apakah yang ikut k2 di angkat jd pns,pak

  374. saya lulusan SGO th 1988 ngajar MI swasta, hanya bisa ngusap dada
    dan hanya bisa mengadu kpd Illahi , Allah yg maha Agung saja

  375. KKN Sudah tidak asing lagi di Indonesia bahkan sudah semakin membudaya, mendarah daging di sebagian besar rakyat Indonesia. CPNS syarat dengan sogokan, Inilah Indonesia. Guru PNS Mendapatkan Tunjangan sertifikasi akan tetapi sama sekali tidak menambah profesionalisme, mutu pendidik, alias sa karepe dewe. semoga INDONESIA SEMAKIN BOBROK.

  376. pak bagaimana kami orang kecil yang ingin menjadi pns ini?
    pns = 100-150 juta..
    kami tidak sanggup
    di sini terlalu kotor

  377. Tolong pak pikirkan nasib para guru honorer yg tahun 2006 ke atas mereka sudah berjasa ikut mencerdaskan anak bangsa tanpa guru honorer sangat kuwalahan sb skrg masih benyak sekolah sekolah yg kekurangan guru, dan tplg pas nanti diperketat untuk seleksi CPNS jagn mereka yg punya unag dan dapat dukugna dari orang orang atasan yg lolos cpns dan tlg jg bila ada formasi guru SD ijasah harus SD baik guru kelas maupun guru mapel khususnya guru penjas sb tahun yang laluyg lalu untuk guru penjas bukan ijasah PGSD bisa daftar firmasi SD jd tlg di cek untuk berkasnya, maaf bila terlalu banyak dan terima kasih.

  378. guru yang mendapat tunjangan profesi kerjanya ya biasa saja menurut saya pa lagi waktu ada UKG banyak guru yang ngak bisa komputer mendingan dana untuk tunjangan & biaya UKG nya dialihkan untuk angkat guru honorer. sb guru honorer cuma dapat 200.000/bulan jauh dari cukup bila mereka sudah berkeluarga jadi tlg pak pikirkan juga nasib honorer yang 2006 keatas

  379. abidin76@yahoo.co.id

    Pak saya honor dari tahun tmt 1juli 2008 sampai sekarang di sd 060837 medan sebagai guru agama islam saya berharap sekali supaya guru honor yang dibawah 1januari 2005 supaya diperhatikan dan ditebitkan PPnya supaya harapan kami tidak mengambang dan jelas bahwa pemerintah itu peduli pada tenaga guru honor ,dan sertifikasi guruhonor di sd negeri kenapa ditiadakan tolong jawabannya pak

  380. Pak kapan di buka kembali CPNS untuk tahun 2013
    saya guru sd d kabupaten serdang bedagai

  381. Thanks a lot for using time in order to publish “Bergembiralah Guru Honorer Tahun 2010 Jadi CPNS Semua Tanpa Tes Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Seleksi |Yaitu, (1)Reguler, Melalui Tes Ujian Penerimaan CPNS Formasi 2010, (2)Tanpa
    Tes Sesuai dengan PP No. 48/2005 juncto PP No.
    43/2007 Tentang Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer, dan (3)Seleksi yang Dilakukan oleh Sesama Guru Honorer | PANYARUWE”.

    Thank you so much yet again -Jeanne

  382. Bagaimana dg sy pak yg mngajar mlai thn 2006, umur sudah 35,untk mngikuti tes cpns 2013 SK mngajarnya kurang,,,,,gmn pak apakah selamanya sy akan jd gr honorer,mohon pnjlasan pak biar hati tenang

  383. saya guru di salah satu sekolah swasta dan saya juga sudah lulus sertifikasi, mohon info bagaimana cara mengusulkan inpassing dan cara melihat database guru secara online. makasi!!!

  384. apakah tidak ada harap bagi kami yang guru honor 2006 jadi PNS walau telah mengabdi di daerah terpencil tampa ada gaji dari APBN atau APBD

Tinggalkan Balasan ke panyaruwe Batalkan balasan